jpnn.com - Yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tempat penemuan ratusan pucuk senjata meminta perlindungan dan pendampingan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga jajaran pemerintahan.
"Sebagai bentuk keseriusan yayasan untuk menindaklanjuti keadaan saat ini, kami sudah minta waktu untuk bertemu dengan KPAI besok (har ini,, red) dan Alhamdulillah sudah disambut dengan baik. Insyaallah kami akan bertemu," kata Kuasa hukum yayasan Annisa di Jakarta Selatan, Minggu (9/8/2026).
BACA JUGA: Polisi Bantah Perbakin soal 995 Senpi di Sekolah Swasta untuk Ekskul Menembak
Annisa menyebut permintaan audiensi tersebut bukan semata-mata untuk menyampaikan persoalan yang terjadi, tetapi juga untuk memperoleh arahan agar setiap keputusan yang diambil pihak sekolah tetap memperhatikan kepentingan peserta didik.
"Kami yayasan bisa meminta perlindungan dan juga petunjuk mengenai situasi yang dialami saat ini supaya saat sekolah mengambil langkah, langkah yang diambil itu bisa bijak dan terus mengedepankan kepentingan murid didik," tutur Annisa.
BACA JUGA: Pria di Serang Ini Menganiaya Istri yang Baru Pulang dari Arab Saudi, Sontoloyo
Pihak yayasan juga tengah membangun komunikasi dengan Komisi III dan Komisi X DPR RI.
Audiensi dengan kedua komisi tersebut diharapkan dapat segera terlaksana untuk membahas persoalan keamanan di lingkungan sekolah dan langkah penyelesaiannya.
BACA JUGA: Ini Kata Mabes Polri soal Pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Resnarkoba
Sementara itu, kuasa hukum yayasan lainnya, Alvon Kurnia Palma mengatakan pihaknya telah menjadwalkan audiensi dengan KPAI pada Senin (10/8) pukul 10.00 WIB.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas kondisi yang tengah dihadapi sekolah sekaligus memastikan keselamatan peserta didik dan keberlangsungan proses belajar mengajar.
"Ke KPAI rencananya besok hari Senin jam 10.00 kami sudah ada komunikasi dengan KPAI untuk berada di sana," kata Alvon.
Selain itu, pihak yayasan juga menyambut positif respons sejumlah pihak terhadap persoalan tersebut, termasuk respons Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Sebelumnya, Pramono telah memberikan respons terkait temuan senjata di lingkungan sekolah tersebut.
Selain melakukan audiensi dengan KPAI, yayasan juga berencana mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berisi permohonan perlindungan hukum bagi sekolah.
"Karena kami ini sekolah dasar dan menengah sehingga kewenangan beliau juga kewenangan Kementerian Dasar Menengah untuk memberikan perlindungan kepada kami," ujar Alvon.
Langkah tersebut, kata Alvon, merupakan bagian dari upaya yayasan untuk memastikan persoalan temuan senjata di lingkungan sekolah dapat ditangani secara menyeluruh dan tidak menimbulkan kekhawatiran bagi para siswa maupun tenaga pendidik.
Yayasan juga mendapat perhatian dari DPR RI. Alvon menyebut Wakil Ketua Komisi X DPR RI telah menyatakan keseriusannya untuk mendorong penyelesaian persoalan tersebut.
Menurut dia, Komisi X menaruh perhatian terhadap keberadaan senjata di lingkungan sekolah karena menyangkut langsung aspek keamanan peserta didik dan kelancaran kegiatan pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI akan meminta aparat penegak hukum dan seluruh pihak terkait mengambil tindakan yang diperlukan untuk menangani persoalan tersebut.
"Beliau akan meminta kepada seluruh aparat untuk segera melakukan tindakan-tindakan seperlunya," kata Alvon.
Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan temuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di dalam salah satu ruangan milik yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Di dalam ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD di sekolah swasta itu, ditemukan 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru, VCD porno serta barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.
Polisi menerima laporan dari masyarakat perihal temuan tersebut pada 15 Juli 2026.
Penyidik sebelumnya telah membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal setelah mengetahui adanya temuan itu.(Ant/JPNN)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam




