Viral runner up duta wisata Raka Raki Jawa Timur 2026 inisial TFR diduga meminta pacarnya melakukan aborsi kandungan ke Singapura. Ia akan menjalani sidang dan terancam sanksi dari Disbudpar terkait isu tersebut.
Ikatan Raka Raki Jawa Timur menegaskan akan menindak TFR atas dugaan kasus kekerasan seksual. Pihaknya juga mendukung pengusutan kasus itu.
"Terkait Dugaan Tindak Kekerasan Seksual yang Melibatkan Anggota Ikatan Raka Raki Jawa Timur. Kami Ikatan Raka Raki Jawa Timur menyatakan sikap tegas atas dugaan tindakan kekerasan seksual yang melibatkan anggota organisasi. Kami mengecam segala bentuk tindakan kekerasan, pelecehan, atau penyalahgunaan kekuasaan yang melanggar hukum, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan," kata Ikatan Raka Raki Jawa Timur dalam akun media sosialnya @rakaraki_jatim, dilansir detikjatim, Senin (10/8/2026).
"Kami berkomitmen menindak terduga pelaku sesuai aturan internal yang berlaku, dengan tetap menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung. Saat ini kami membentuk tim independen yang adil dan transparan untuk mengusut tuntas kasus ini," tulis pernyataan Ikatan Raka Raki Jawa Timur yang diposting di Instagram @rakaraki_jatim," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur, Evy Afianasari menyebut gelar untuk TFR bisa dicabut apabila semua bukti sudah lengkap. Disbudpar dan Ikatan Raka Raki Jatim telah memanggil TFR terkait kasus tersebut.
"Nanti hari Selasa kami akan membuat sidang, jadi nanti keputusannya apa akan kami sampaikan berikutnya. Tapi sanksi terberat adalah pencabutan gelar dan pencoretan nama yang bersangkutan dalam Ikatan Raka Raki," kata Evy kepada detikJatim, Senin (10/8/2026).
Simak selengkapnya di sini dan di sini.
(yld/idh)





