4 Hal soal Pihak Keluarga Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita
Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, di Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (8/8/2026) malam. Pihak keluarga Sutrimo melaporkan kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas pada Sabtu. (Sumber: Tangkapan layar YouTube KompasTV)

BANYUMAS, KOMPAS.TV - Pihak keluarga telah resmi melaporkan kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026).

Laporan tersebut dilayangkan pihak keluarga untuk meminta kepastian hukum atas kematian pria yang disebut bekerja di rumah mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah itu.

"Perwakilan keluarga almarhum pak Sutrimo melaporkan ke kepolisan, Polresta Banyumas," kata kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, di Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu malam.

Berikut 4 hal yang diketahui terkait laporan keluarga Sutrimo ke polisi:

1. Alasan lapor ke polisi

Berdasarkan keterangan Aan, laporan tersebut dilayangkan karena pihak keluarga ingin mendapat kepastian hukum serta memastikan apakah kematian Sutrimo di Jakarta Selatan wajar atau tidak.

Baca Juga: Advokat Soroti Kejanggalan Kasus Sutrimo: Sebelum Meninggal, Beliau Tiba-Tiba Disuruh ke Jakarta

"Keluarga juga ingin tahu, ingin memastikan ya kepastian hukumnya seperti apa, apakah itu memang kematiannya wajar atau tidak," ungkap Aan, Sabtu malam.

Menurut dia, sebenarnya pihak keluarga telah menerima kematian Sutrimo. Namun, belakangan muncul berbagai kabar yang dinilai simpang siur.

Selain itu, keluarga menyoroti adanya tuduhan bahwa mereka tidak melaporkan kematian Sutrimo karena menerima uang dalam nominal yang besar.

"Karena simpang siur berita, begitu kan segala macam, apalagi mohon maaf ada tuduhan katanya keluarga itu tidak melapor gara-gara dapat uang Rp1 miliar," ucap Aan.

Sebab itu, pihak keluarga kemudian memutuskan untuk melapor ke pihak berwenang untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo.

2. Serahkan proses pengusutan ke polisi

Dalam laporan yang dilayangkan ke pihak kepolisian, pihak keluarga Sutrimo tidak menunjuk pihak tertentu sebagai terlapor.

Aan menyampaikan pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses pengusutan penyebab kematian Sutrimo kepada aparat kepolisian. 

"Keluarga tidak punya siapa terlapornya dan lain-lain, diserahkan semuanya ke penyidik," ungkap Aan.

Baca Juga: Pihak Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi

3. Kata keluarga soal ekshumasi

Pihak keluarga buka suara terkait kemungkinan adanya ekshumasi atau pembongkaran makam Sutrimo.

Kuasa hukum keluarga Sutrimo menyebut sejatinya pihak keluarga keberatan jika harus dilakukan ekshumasi. Namun apabila hal tersebut merupakan ketentuan hukum, mereka pun memilih mengikuti prosedur.

"Kalau itu (ekshumasi) memang sudah ketentuan hukum ya, asalnya keberatan tentu, salah satunya ini juga ya," jelas Aan.

Sementara saat disinggung kemungkinan autopsi terhadap jenazah Sutrimo, keluarga juga menyatakan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Dia juga menegaskan, pihak keluarga menyatakan bersikap kooperatif dalam proses pengusutan kematian Sutrimo.

"Kalau kami itu biar prosedur hukum, tapi pada prinsipnya kooperatif," tegasnya.

4.  Polresta Banyumas akan limpahkan laporan ke Polda Metro

Kapolresta Banyumas Kombes Petrus P Silalahi menyebut pihaknya telah menerima laporan dari pihak keluarga terkait kematian Sutrimo.

"Benar, tadi malam kami sudah menerima adanya pengaduan dari keluarga dari almarhum Sutrimo," ungkap Petrus, dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Senin (10/8/2026).

Dia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya ihwal laporan keluarga Sutrimo.

Menurut penuturannya, Polresta Banyumas akan melimpahkan penanganan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengingat lokasi perkara berada di Jakarta.

"Kami sudah berkoordinasi dengan penyidik atau pihak kepolisian krimum di Polda Metro Jaya," ujarnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Polisi Belum Pernah Minta Keterangan Febrie Adriansyah soal Kematian Sutrimo

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kematian sutrimo
  • keluarga sutrimo
  • keluarga sutrimo lapor polisi
  • polresta banyumas
  • sutrimo
  • pegawai Febrie Adriansyah
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penjelasan Pemilik Kedai Piscok Terkait Kasus Mutilasi Mantan Karyawan
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Warga Inggris Boncos Rp 9,5 Triliun per Tahun dari Subscription Trap, Apa Itu?
• 44 menit lalukumparan.com
thumb
Masih Buru Pemain Baru, Persija Serahkan Keputusan Penuh kepada Shin Tae-yong
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
2 Pekerja Proyek Tertimpa Beton Drainase di Jatinegara, Dievakuasi Damkar
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Polda Metro Periksa Youtuber Bigmo Terkait Promo Vape Anak, Dipastikan Hadir Hari Ini  
• 6 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.