Liputan6.com, Jakarta - Pemilik kedai usaha pisang coklat (piscok) buka suara di Stasiun Pondok Cina (Pocin) terkait mantan karyawannya Saepul (26), yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi. Pemilik kedai meminta agar masyarakat tidak mengaikatkan tersangka dengan usahanya.
Berdasarkan klarifikasi dari akun resmi Instagram @piscokselamatpagi, pemilik usaha membenarkan bahwa Saepul adalah mantan karyawannya.
Advertisement
"Yang bersangkutan betul eks karyawan (sebagai penjaga outlet pocin) dan tim baru," dikutip melalui Instagram, Senin (10/8/2026).
Saepul baru kerja satu bulan di kedai miliknya. Selain itu, pemilik kedai menyebut, Saepul izin mengundurnan diri pada tanggal 23 Juli 2026.
"Masuk kerja baru sebulan. 23 Juli izin resign," ujar dia.
Pemilik kedai meminta masyarakat untuk tidak menyudutkan usahanya. Menurutnya, tindakan dilakukan Saepul tidak berkaitan dengan usaha tersebut.
"Kaka jangan judge kami ya, tersangka hanya penjaga outlet di Pocin depan. Mohon jangan kasar ya kak, tim yang lain tidak bersalah. Mereka hanya bekerja mencari uang, sebagai perantau," kata dia.




