jpnn.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan Presiden Prabowo Subianto belum berencana melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih dalam waktu dekat.
Pernyataan ini merespons isu perombakan pasca-kosongnya kursi Wamenimipas akibat kasus hukum Silmy Karim, serta lowongnya posisi Wamentan setelah Sudaryono dilantik menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
BACA JUGA: Mensesneg Tegaskan Belum Ada Surpres Pergantian Kapolri
"Belum, belum. Sampai hari ini belum ada rencana untuk adanya reshuffle," kata Juru Bicara Presiden itu dalam jumpa pers usai rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Prasetyo menyampaikan jika pun ada rencana reshuffle, Presiden akan memprioritaskan pengisian jabatan yang saat ini masih kosong.
BACA JUGA: Soal Isu Penerbitan Surpres Penggantian Kapolri, Mensesneg Prasetyo Bilang Begini
Kursi Wamenimipas belum terisi sejak Silmy Karim ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan pemerasan pada Juni 2026 lalu.
Sementara itu, Sudaryono diangkat menjadi pucuk pimpinan BGN pada akhir Juli 2026 menggantikan Nanik S. Deyang yang mengundurkan diri.
BACA JUGA: Ketum LOGIS 08 Dukung Prabowo Ganti Menteri yang Tak Seirama dengan Agenda Strategis Pemerintahan
Seusai dilantik, Sudaryono memastikan dirinya melepaskan jabatan Wamentan agar tidak terjadi rangkap jabatan. Hingga kini, belum ada nama baru yang mengisi jabatan tersebut.
Sebelumnya, Prasetyo telah menegaskan bahwa Presiden belum berencana melakukan perombakan Kabinet Merah Putih, meski evaluasi kinerja para menteri terus berjalan.
Di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7), Prasetyo mengatakan proses evaluasi dan pengawasan terhadap jajaran kabinet dilakukan secara rutin untuk memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai target.
“Sebagaimana yang sering kami sampaikan bahwa proses evaluasi atau pengawasan itu tidak selalu kemudian berujung dengan adanya reshuffle,” kata dia.
Menurut Mensesneg, Presiden memiliki parameter tersendiri dalam mengevaluasi kinerja kementerian maupun para pejabat melalui koordinasi, pemantauan, dan pemberian masukan secara berkala.
Selain capaian kinerja, aspek komunikasi publik para menteri juga menjadi bagian dari evaluasi. Apabila terdapat penyampaian kepada publik yang kurang tepat, hal tersebut akan menjadi catatan untuk diperbaiki.(antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Elektabilitas Prabowo Merosot, Pengamat Ungkit Reshuffle Menteri
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean




