Praperadilan Kedua Asrul Azis Ditolak, KPK: Pertegas Penyidikan Sesuai Prosedur

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menolak praperadilan kedua yang diajukan Asrul Azis Taba. Kali ini, Asrul mempermasalahkan penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, dengan adanya putusan tersebut, semakin mempertegas langkah hukum yang diproses Lembaga Antirasuah sesuai koridor.

"Putusan tersebut semakin menegaskan bahwa langkah-langkah penyidikan yang dilakukan KPK, khususnya terkait upaya paksa penggeledahan, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku," kata Budi, Senin (10/8/2026).

Baca Juga :
Geledah 15 Rumah, KPK Sita Dokumen Proyek hingga HP Terkait Kasus Pemalang

Diketahui, PN Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, Asrul Azis Taba, terkait sah atau tidaknya tindakan penggeledahan yang dilakukan KPK.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mazda Perbarui Spesifikasi Oli, Sesuaikan Kebutuhan Mesin Skyactiv
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Destinasi wisata di sekitar Bromo masih aman dikunjungi wisatawan
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
IHSG Diproyeksi Menguat ke 6.454, Investor Tunggu Pengumuman MSCI 12 Agustus
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Panglima TNI Beberkan Isi Rapat Tertutup dengan Pimpinan DPR
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Cerita Duta Anti-bullying Komnas PA Pernah Speak Up Kasus Pelecehan Anak
• 19 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.