Serangan siber melonjak 62 persen di Indonesia

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Serangan siber, khususnya distributed denial of service (DDoS), terhadap berbagai organisasi di Indonesia dilaporkan mengalami peningkatan pada kuartal pertama (Q1) 2026. Menurut data dari perusahaan keamanan siber, StormWall, jumlah serangan DDoS di Tanah Air melonjak hingga 62 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Berdasarkan temuan StormWall, sekitar 70 persen serangan DDoS terhadap target di Indonesia bermotif finansial. Dari jumlah tersebut, 41 persen di antaranya disertai tuntutan tebusan. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata global yang berada di kisaran 30 persen.

Sedangkan menurut data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang dirilis Mei lalu, Indonesia menghadapi 5 miliar anomali lalu lintas data pada sistem elektronik setiap tahun atau setara dengan 170 serangan siber per detik. Serangan tersebut menargetkan industri-industri kritis seperti perbankan, layanan keuangan, dan kesehatan.

Tidak hanya meningkat secara kuantitas, durasi serangan di Indonesia juga tercatat berlangsung lebih lama dari rata-rata global. StormWall mencatat bahwa hanya 62 persen serangan di Indonesia yang selesai dalam waktu kurang dari lima menit, kontras dengan angka global yang mencapai 78 persen untuk durasi yang sama.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Ancaman ini tidak sekadar berdampak pada terganggunya operasional perusahaan atau instansi pemerintah, tetapi juga memunculkan kekhawatiran soal kebocoran data pribadi, mengingat peretas kerap menyasar perangkat individu.

Ancaman DDoS dan dampaknya

Lantas, apa sebenarnya serangan DDoS itu? Dicky Yuniarto (52), seorang pengamat teknologi informasi (TI) di Jakarta, menjelaskan bahwa DDoS adalah jenis serangan siber yang bertujuan membuat sebuah layanan, situs web, atau server tidak bisa diakses. Hal ini dilakukan dengan cara membanjiri sistem target menggunakan lalu lintas data yang sangat besar. Dalam banyak kasus, permintaan ini tampak sah namun sebenarnya dikirim secara serentak dalam skala masif oleh jaringan botnet.

Dicky mengibaratkan serangan ini seperti sebuah jalan yang pada awalnya lengang, lalu tiba-tiba berubah menjadi sangat ramai dan padat. Kondisi tersebut menimbulkan kemacetan total sehingga membuat kendaraan lain tidak bisa masuk atau melewati jalan tersebut.

Dalam praktiknya, serangan DDoS melibatkan ribuan hingga jutaan perangkat, seperti komputer, ponsel pintar, dan perangkat Internet of Things (IoT), yang mengirimkan permintaan ke server target secara bersamaan.

"Akibatnya, server kehabisan sumber daya dan menjadi lambat atau bahkan mati sehingga situs tidak bisa diakses oleh siapa pun," ujar pria yang juga menjabat sebagai pemimpin redaksi di sebuah media teknologi tersebut.

Namun, perlu diketahui bahwa dampak utama dari serangan DDoS adalah terganggunya layanan (service disruption), bukan pencurian data. Kebocoran data pribadi umumnya terjadi melalui bentuk serangan siber lain atau melalui serangan gabungan (multivector attack).

Peretas kerap menjadikan DDoS sebagai pengalih perhatian (smokescreen). Ketika tim keamanan TI suatu perusahaan sedang sibuk dan kewalahan mengatasi kelumpuhan server akibat DDoS, peretas memanfaatkan celah kelengahan tersebut untuk menyusup ke dalam sistem dan mencuri basis data pengguna, seperti informasi identitas atau data finansial, secara diam-diam.

Celah keamanan yang merap diabaikan

Selain ancaman DDoS terhadap organisasi, masyarakat juga perlu mewaspadai berbagai bentuk kejahatan siber lainnya dalam aktivitas digital sehari-hari. Menurut Dicky, kerentanan kita terhadap serangan siber sering kali berawal dari kebiasaan mengabaikan hal-hal yang terkesan sepele.

Celah ini terbuka ketika pengguna mengeklik tautan yang mencurigakan, memakai kata sandi yang lemah, atau berselancar menggunakan jaringan yang tidak aman. Kesalahan tersebut dapat memberikan peluang bagi peretas untuk mencuri data atau mengambil alih akun.

Hal lain yang sering luput dari perhatian adalah kebiasaan memberikan izin penggunaan cookie saat mengunjungi sebuah situs web. Demi alasan ingin cepat masuk ke halaman yang dituju, banyak orang yang secara refleks langsung mengeklik tombol "Terima Semua" tanpa membaca atau memeriksa pengaturannya terlebih dahulu.

Normalnya, cookie berfungsi untuk melacak aktivitas pengguna di berbagai situs web. Tujuannya adalah mengumpulkan data mengenai kebiasaan dan minat pengguna agar sistem dapat menampilkan konten atau iklan yang tepat sasaran.

Namun, Dicky memperingatkan bahwa dalam beberapa kasus, data profil kebiasaan tersebut bisa disalahgunakan oleh pelaku kejahatan siber. Mereka memanfaatkannya untuk melancarkan aksi penipuan yang sangat meyakinkan karena skenarionya sengaja disesuaikan dengan rekam jejak aktivitas daring korbannya.

Kiat mencegah serangan siber

Untuk menekan risiko dan menjaga keamanan perangkat, Dicky membagikan sejumlah langkah sederhana yang bisa diterapkan dalam aktivitas digital sehari-hari. Dia mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak sembarangan saat berinteraksi dengan layar gawai.

"Ada beberapa hal sederhana yang bisa kita lakukan, seperti tidak mudah mengeklik tautan yang muncul di layar smartphone maupun perangkat komputasi lainnya, karena bisa saja tautan tersebut menjadi jalan masuk bagi pelaku kejahatan siber," paparnya dalam wawancara via telepon dengan Xinhua pada Minggu (26/7).

Selain itu, pengguna juga dituntut untuk rajin melakukan pembaruan atau update pada sistem operasi, aplikasi, serta perangkat lunak antivirus ke versi yang paling baru. Dicky menjelaskan bahwa langkah update tersebut sangat penting karena dapat menutup celah keamanan yang sering dimanfaatkan oleh para peretas.

Penggunaan kata sandi yang kuat juga dinilai menjadi salah satu pilar utama untuk mencegah terjadinya serangan siber. Terkait hal ini, Dicky memberikan saran teknis yang spesifik agar akun masyarakat tidak mudah diretas. "Kita bisa menggunakan kata sandi minimal 14 karakter dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol untuk memperkuat perlindungan," ungkapnya.

Terakhir, dia berpesan agar pengguna internet mulai mengubah kebiasaan lama saat berselancar di dunia maya, khususnya terkait kebijakan privasi sebuah situs web. Masyarakat diimbau untuk membiasakan diri lebih cermat saat memberikan izin penggunaan cookie. Hal ini bisa dilakukan dengan meluangkan waktu sejenak untuk membaca pengaturan privasi terlebih dahulu dan secara sadar menolak cookie yang dinilai tidak diperlukan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trauma, Ruben Onsu Cerita Tutup Usahanya dan Serahkan kepada sang Adik: Aku Enggak Ikutan Sama Sekali
• 55 menit lalugrid.id
thumb
Topan Dolphin Hantam China, 1 Juta Warga Mengungsi
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
3 Kebiasaan Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Otak yang Hanya Membutuhkan Beberapa Menit Sehari
• 2 jam laluerabaru.net
thumb
Paspampres Siapkan Alutsista hingga Anti-Drone untuk HUT Ke-81 RI
• 20 menit laluliputan6.com
thumb
Takalar Didorong Jadi Role Model Pemajuan HAM di Daerah
• 5 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.