Purbaya resmi menambah sekitar Rp70 triliun dana SAL ke Himbara. Ekonom menilai penyaluran kredit dari perbankan harus tepat sasaran.
IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, resmi menambah sekitar Rp70 triliun dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke himpunan bank milik negara (Himbara). Suntikan dana tersebut dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk menjaga likuiditas perbankan sekaligus mendorong aktivitas ekonomi.
Namun begitu, penempatan dana ke bank Himbara dinilai perlu diikuti dengan pengawasan terhadap penyaluran kredit agar dana tersebut benar-benar memberikan dampak bagi perekonomian.
Chief Economist Permata Bank, Joshua Pardede menyebut, perbankan perlu memastikan dana SAL yang ditempatkan pemerintah dapat disalurkan kepada berbagai sektor perekonomian.
"Penempatan SAL tentunya kalau kita lihat harapannya kan bukan hanya sekedar menjaga likuiditas perbankan, khususnya perbankan Himbara, tapi juga bisa berdampak positif bagi perekonomian. Karena kan fungsi perbankan meningkatkan fungsi intermediasinya agar tadi dana SAL ini benar-benar ditempatkan ataupun disalurkan kepada sektor-sektor perekonomian," kata Joshia dalam Permata Institute for Economic Research (PIER) Economic Review Kuartal II 2026 yang digelar secara virtual, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, perbankan perlu memastikan dana SAL yang ditempatkan pemerintah dapat disalurkan kepada berbagai sektor perekonomian secara tepat sasaran. Dengan demikian, manfaat kebijakan tersebut dapat dirasakan lebih luas, termasuk oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ekonomi kerakyatan, serta masyarakat kelas menengah.
Joshua mengingatkan agar penempatan dana SAL tidak justru lebih banyak mengalir ke sektor korporasi. Pasalnya, berdasarkan kondisi penyaluran kredit saat ini, kredit perbankan masih didominasi oleh segmen korporasi dibandingkan kredit UMKM maupun kredit konsumsi.
"Artinya jangan sampai nanti tidak tepat sasaran. Karena yang kita lihat saat ini adalah penempatan SAL di Bank Himbara pada kenyataannya penyaluran kredit perbankan masih didominasi oleh kredit korporasi gitu ya, bukan kredit UMKM ataupun kredit konsumsi," tegas Joshua.
Ia pun menilai perlu ada pemantauan secara ketat terhadap pemanfaatan dana tersebut. Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maupun Kementerian Keuangan disebut harus memastikan dana SAL yang ditempatkan di Himbara dapat disalurkan sesuai dengan tujuan kebijakan pemerintah.
"Ini yang harusnya dimonitor secara closely oleh BI, OJK ya, misalkan seperti itu, ataupun misalkan oleh Kementerian Keuangan sendiri, agar tadi penempatan dana SAL ini bisa lebih tepat sasaran. Karena ujung-ujungnya kita berharap bahwa apapun kebijakan dari pemerintah, ini agar bisa tepat sasaran," kata dia. (Febrina Ratna Iskana)





