JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Jakarta Timur.
Sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada jemaah berjalan profesional sekaligus menegaskan komitmen Kemenhaj membersihkan tata kelola haji dari praktik-praktik menyimpang yang merugikan masyarakat.
Jakarta Timur menjadi salah satu wilayah dengan jumlah jemaah haji terbesar di DKI Jakarta. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pengaduan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir, terdapat sejumlah temuan dan laporan terkait dugaan penyimpangan dalam pelayanan haji di wilayah tersebut, termasuk persoalan manipulasi mahram serta praktik penyimpangan lainnya.
Wamenhaj mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu alasan dirinya turun langsung untuk memeriksa pelayanan dan memberikan peringatan kepada seluruh jajaran.
BACA JUGA: Kemenhaj Perkuat Pelayanan Haji Inklusif bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia pada Musim Haji 2027
“Saya sengaja datang langsung untuk memastikan pelayanan kepada jemaah benar-benar berjalan sebagaimana mestinya. Tidak boleh ada lagi ruang bagi praktik-praktik lama yang merugikan jemaah. Kemenhaj harus menjadi rumah baru dengan budaya kerja baru, yang bersih, profesional, transparan, dan melayani,” tegas Wamenhaj di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Jakarta Timur, Senin, 10 Agustus 2026.
Menurutnya, peralihan pengelolaan haji ke Kementerian Haji dan Umrah harus menjadi momentum untuk memutus mata rantai praktik penyimpangan sekaligus membangun tata kelola pelayanan yang berintegritas dari pusat hingga daerah.
Wamenhaj menegaskan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf bersama Wamenhaj sejak awal telah memberikan arahan agar transformasi penyelenggaraan haji tidak berhenti pada perubahan kelembagaan, tetapi diikuti perubahan mendasar dalam budaya kerja dan integritas aparatur.
“Pesannya jelas. Siapa yang siap berubah, mari bersama-sama membangun Kemenhaj dan memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah. Tetapi bagi siapa pun yang masih mempertahankan budaya lama dan bermain-main dengan hak jemaah, silakan keluar,” ujarnya.
BACA JUGA: Mendesak Amankan Lokasi Tenda dan Layanan Haji 2027, Kemenhaj Minta Persetujuan DPR Cairkan Uang Muka Rp4 T
Wamenhaj menekankan tidak ada toleransi terhadap praktik percaloan, manipulasi administrasi, pungutan tidak sah, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan haji. Setiap laporan masyarakat dan temuan pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga meminta seluruh jajaran Kemenhaj menjadikan kepentingan jemaah sebagai orientasi utama pelayanan. Menurutnya, transformasi haji yang diperintahkan Presiden Prabowo harus dapat dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang semakin mudah, transparan, adil, serta terbebas dari praktik transaksional.
“Jemaah datang ke kantor Kemenhaj untuk mendapatkan pelayanan dan kepastian, bukan untuk menjadi objek transaksi. Karena itu, tidak boleh ada satu pun pihak yang mengambil keuntungan dengan mempermainkan hak jemaah. Ini yang akan terus kami bersihkan,” pungkas Wamenhaj.





