Polda DIY menaruh perhatian terkait kasus dugaan perusakan bendera Merah Putih di wilayah Kasihan, Kabupaten Bantul yang videonya viral di media sosial.
Di media sosial, beredar dugaan pelaku perusakan bendera Merah Putih itu adalah orang yang sama dengan pelaku perusakan palang pintu kereta api di wilayah Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman.
"Mengenai informasi yang berkembang di media sosial yang mengaitkan pelaku dengan video perusakan bendera merah putih di wilayah Bantul bahwa Polresta Sleman dan Polres Bantul sedang melakukan pendalaman intensif, untuk memastikan apakah ada kecocokan data dan identitas pelaku," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/9).
Di sisi lain, Ihsan membenarkan seorang pria berinisial S (24) telah diamankan terkait perusakan palang pintu kereta api di Perlintasan Kereta Api Banyumeneng, Banyuraden, Gamping, Sleman, kemarin.
"Warga dan petugas PT KAI menghubungi Polsek Gamping, selanjutnya Polsek Gamping merespons cepat mengamankan saudara S yang diduga sebagai pelaku perusakan, untuk dilakukan penanganan lebih lanjut," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar video di media sosial pelaku perusakan palang pintu kereta api saat kereta melintas di Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, juga merusak bendera Merah Putih di depan rumah warga di Kasihan, Kabupaten Bantul.
"Terekam CCTV di daerah Kwaron Bantul kemarin, Diduga orang yang sama melakukan pengrusakan PJL kereta di Gamping Slema kemarin," tulis unggahan di media sosial.
Dalam video yang beredar, tertulis tanggal peristiwa pada 09-08-2026 pada pukul 17.02 WIB atau sebelum peristiwa perusakan palang pintu kereta api.
Pelaku tampak mencabut tiang bendera Merah Putih. Pelaku mencopot bendera dan membawanya dengan sepeda motor.
Terkait informasi ini, Polresta Sleman masih melakukan penelusuran.
"Untuk informasi tersebut sementara masih kami cek dan konfirmasi kebenarannya," kata Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro dikonfirmasi, Senin (10/8).
"Belum bisa dipastikan apakah yang bersangkutan sebelumnya terlibat perusakan bendera di wilayah Bantul," tuturnya.





