Muhammad Jannah alias Bigmo mengaku sangat kapok setelah kembali berurusan dengan polisi akibat aktivitas livestreamingnya.
Hal itu disampaikan Bigmo usai menjalani klarifikasi terkait dugaan promosi liquid vape yang melibatkan anak di bawah umur.
“Sangat kapok, sangat kapok,” kata Bigmo di Polda Metro Jaya, Senin (10/8).
Usai diperiksa, Bigmo meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan dari kontennya. Dia menyebut pemeriksaan kali ini menjadi pelajaran agar lebih berhati-hati dalam membuat konten.
“Ya tentunya saya mohon maaf atas kegaduhan yang saya buat, dan pastinya ini jadi pelajaran buat saya ke depannya konten lebih positif dan bermanfaat,” kata dia.
Bigmo juga berjanji akan mengevaluasi konten-konten yang selama ini dibuatnya. Dia ingin ke depan membuat konten yang lebih positif, menghibur, dan edukatif.
“Ya pasti saya akan mengevaluasi selama ini konten saya, dan ke depannya cuman konten dengan niat yang lebih lurus, dengan bermanfaat, positif, menghibur, dan mengedukasi bangsa aja,” jelasnya.
Bigmo telah menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam oleh penyelidik Direktorat PPA Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan tersebut, dia dicecar sekitar 40 pertanyaan.
Pemeriksaan terhadap Bigmo dilakukan terkait dugaan eksploitasi ekonomi anak serta pelibatan anak dalam penyalahgunaan zat adiktif. Polisi masih menyelidiki perkara tersebut untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.
Sebelumnya, Ia sempat terlibat dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Nurul Azizah (Azizah Salsha) yang diusut Bareskrim Polri pada Agustus 2025 lalu.





