Pemerintah Kaji Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah tengah mengkaji opsi penarikan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah pusat. Tito mengatakan opsi tersebut menjadi salah satu skenario yang sedang dihitung untuk mengatasi persoalan pengelolaan dan pembiayaan tenaga pendidik di daerah.

"Untuk urusan PPPK ini sedang dibicarakan mengenai statusnya ya. Kalau untuk Undang-Undang Pemda Pemerintah Daerah 23/2014 itu sebetulnya ada pembagian kewenangan untuk ini khusus guru ya yang dibicarakan tadi, untuk PAUD, TK, SD, SMP itu oleh kewenangan kabupaten kota. Kemudian untuk urusan SMA dan SMK oleh pemerintah provinsi, kalau Pendidikan Tinggi oleh pusat ya," kata Tito usai rapat bersama pimpinan DPR, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Baca juga: DPR RI Serap Aspirasi Guru TK, Penguatan PAUD Masuk Agenda

Tito mengatakan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat ruang bagi pemerintah pusat untuk menangani tenaga pendidik dan guru. Dia mengatakan pemerintah mengkaji opsi penarikan guru PPPK menjadi ASN pusat.

"Nah khusus untuk masalah tenaga pendidik ya dan guru itu bisa ditangani oleh pemerintah pusat. Jadi artinya bisa ditarik menjadi ASN pemerintah pusat, bisa nanti ditransfer mungkin di tempat-tempat yang kurang guru sehingga nggak numpuk di satu tempat. Bisa. Nah ini sedang dilakukan exercise," ujarnya.

Eks Kapolri ini mengatakan pembahasan lanjutan mengenai status PPPK dijadwalkan kembali dilakukan pekan depan. Dia berharap nasib para guru tersebut bisa segera diputuskan.

"Mudah-mudahan. Kita semua diminta untuk melakukan exercise kalau nanti PPPK-nya ditarik berapa jumlahnya, yang paruh waktu misalnya menjadi penuh waktu berapa dan kemudian angkanya berapa. Kalau dia menjadi ASN daerah berapa harus diberikan kepada daerah lagi tambahan, kalau seandainya dia menjadi ASN pusat berapa kebutuhan biaya pusat semuanya baik untuk yang sekolah umum maupun yang sekolah keagamaan," ujar Tito.

Baca juga: KemenPAN-RB Siapkan Sanksi Guru ASN Tanjungbalai yang Cabuli Anak Laki-laki

Selain itu, Tito mengatakan status guru non ASN juga saat ini masih dibahas. Dia mengatakan terdapat sejumlah opsi yang juga tengah dikaji.

"Masih dibicarakan apakah di-exercise semua, apakah nanti mereka ditarik menjadi ASN daerah cuma kemampuan daerah bagaimana? Kalau seandainya kemampuan daerahnya nggak kuat ya mau nggak mau harus diberikan DAK non fisik atau tambahan DAU kan," ujarnya.

"Nah kalau seandainya ditarik dia menjadi ASN-nya pusat berarti ASN Kemendikdasmen, maka otomatis Kemendikdasmen harus diberikan tambahan anggaran. Nah mungkin Tunkin-nya ya yang mungkin dilakukan sharing antara pusat dan daerah," sambungnya.




(amw/eva)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Song Kang Ungkap Alasan Bergabung dalam Drama Four Hands, Two Sonatas
• 5 jam lalupantau.com
thumb
76% Orang Tua Anak Neurodivergent Sudah Peka Lebih Dulu, Namun Masih Terjebak Kebingungan Informasi
• 4 jam laluherstory.co.id
thumb
Masjid Istiqlal Kelola Dana Wakaf di Pasar Modal, OJK akan Siapkan Aturan Khusus
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Fakta Baru Mutilasi di Depok, Saepullah Ternyata Mantan Koki yang Punya Keahlian Potong Daging
• 6 jam laludisway.id
thumb
Siapa yang Bermain dan untuk Apa Menyebarkan Hoaks Demonstrasi?
• 14 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.