YouTuber Muhammad Jannah (MJ) atau Bigmo terseret masalah usai mengajak anak di bawah umur mempromosikan liquid vape atau rokok elektrik dalam siaran langsung (live) YouTube miliknya. Pihaknya mengakui bahwa perbuatannya itu tidak dapat dibenarkan.
"Ini tidak dapat kita tampik bahwa memang perbuatan atau peristiwa yang telah terjadi kemarin terkait dengan livestreaming tersebut adalah perbuatan yang bisa kita katakan adalah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan secara etika maupun secara kepatutan," kata pengacara Bigmo, Sangun Rahgado, Senin (10/8/2026).
Namun, pihaknya telah mengunjungi keluarga anak-anak yang sempat masuk dalam konten Bigmo. Dia menyebut pihak keluarga telah memaafkan perbuatan yang dilakukan Bigmo melalui kontennya itu.
"Namun demikian, sebagai itikad baik dari Saudara Janah atau Saudara Mo, atas tindak lanjut dari permasalahan tersebut, Mo telah menghampiri, sowan kepada keluarga anak-anak di bawah umur tersebut dan sudah telah bertemu," bebernya.
"Dan akhirnya di pertemuan tersebut pun akhirnya ya sampai ada semacam bukan kesepakatan sih, tapi lebih kepada ya permintaan maaf Mo dan akhirnya para orang tua telah memaafkan dan tidak ada namanya permasalahan lah di situ," sebutnya.
Bigmo Ngaku KapokSebelumnya, Bigmo dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait mengajak anak di bawah umur mempromosikan liquid vape atau rokok elektrik dalam siaran langsung (live) YouTube miliknya. Bigmo mengaku kapok dengan apa yang dilakukannya itu.
"Ya, kapok," kata Bigmo kepada wartawan.
Bigmo juga meminta maaf atas kegaduhan yang disebabkan karena kontennya itu. Dia mengaku akan menjadikannya sebagai pelajaran ke depannya.
"Saya mohon maaf atas kegaduhan yang saya buat, dan pastinya ini jadi pelajaran buat saya ke depannya konten lebih positif dan bermanfaat," jelasnya.
Dia juga akan mengevaluasi konten yang dibuatnya tersebut. Bigmo mengaku ingin membuat konten yang le ih bermanfaat dan mengedukasi.
"Pasti saya akan mengevaluasi selama ini konten saya dan ke depannya cuman konten dengan niat yang lebih lurus dengan bermanfaat, positif, menghibur, dan mengedukasi bangsa," bebernya.
(rdh/maa)





