Ketua DPD Nilai Sidang Tahunan & Sidang Bersama Jadi Momen Hadirkan Suara Daerah

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menilai Sidang Tahunan dan Sidang Bersama (STSB) DPR RI-DPD RI pada 14 Agustus 2026 menjadi momentum untuk memperkuat keterwakilan daerah dalam agenda pembangunan nasional.

Sultan mengatakan forum ketatanegaraan tersebut dapat menjadi ruang untuk menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat dari seluruh wilayah Indonesia kepada pemerintah pusat. Menurutnya, pembangunan nasional tidak akan berjalan optimal apabila tidak dibarengi dengan pemerataan pembangunan di daerah.

Tahun ini, ucap Sultan, DPD RI memperoleh kehormatan sebagai tuan rumah. Baginya, momentum itu tak hanya menunjukkan semakin kokohnya posisi DPD. Akan tetapi, juga menjadi kesempatan memperkenalkan parlemen Indonesia dibangun di atas dua pilar, yakni DPR sebagai representasi politik dan DPD sebagai representasi daerah.

“Momentum ini menegaskan bahwa wajah parlemen Indonesia terdiri atas dua representasi, yaitu DPR RI sebagai representasi politik dan DPD RI sebagai representasi kewilayahan. Keduanya saling melengkapi untuk memastikan pembangunan benar-benar dirasakan di seluruh daerah Indonesia,” ujar Sultan dalam keterangan tertulis, Senin (10/8).

Sultan mengatakan, DPD memiliki mandat konstitusional untuk membawa kepentingan daerah ke tingkat nasional. Hal tersebut dilakukan melalui berbagai kegiatan anggota DPD, mulai dari kunjungan kerja, pengawasan, hingga reses di daerah.

Dia menjelaskan, aspirasi yang dihimpun anggota DPD RI dari 38 provinsi tidak berhenti dalam bentuk laporan. Berbagai persoalan dan masukan tersebut kemudian dibahas bersama alat kelengkapan DPD serta kementerian dan lembaga terkait untuk mencari tindak lanjut kebijakan.

“Anggota DPD RI turun langsung ke daerah melalui kunjungan kerja, pengawasan, maupun reses. Aspirasi yang dihimpun kemudian dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait agar persoalan masyarakat tidak berhenti sebagai laporan, tetapi menjadi bagian dari solusi kebijakan,” katanya.

Menurut Sultan, hasil penyerapan aspirasi tersebut juga menjadi bagian dari substansi yang dibawa DPD RI dalam Sidang Tahunan. Dengan begitu, forum tersebut menjadi kesempatan untuk menghadirkan persoalan dan kebutuhan masyarakat daerah dalam pembahasan di tingkat nasional.

Selain menyerap aspirasi, Sultan mengatakan DPD terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan nasional. Dia menilai sejumlah program prioritas pemerintah saat ini menunjukkan perhatian terhadap kebutuhan daerah, baik melalui pelaksanaan program maupun dukungan anggaran.

Sultan juga menyebut sejumlah aspirasi yang disampaikan DPD kepada kementerian dan lembaga telah mendapatkan tindak lanjut.

“Banyak program pemerintah yang muaranya adalah daerah. Banyak aspirasi yang kita sampaikan ke kementerian yang ditindaklanjuti dengan baik, dan ini menunjukkan kerja pembangunan semakin efektif,” ujarnya.

Meski demikian, Sultan mengatakan DPD tetap akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan berbagai kebijakan pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah.

Menurut dia, masih terdapat sejumlah masukan dari daerah yang perlu menjadi perhatian pemerintah agar pemerataan pembangunan dapat berjalan lebih optimal.

“Posisi DPD RI adalah menjadi jembatan aspirasi antara daerah dengan pemerintah pusat agar pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Sultan menilai keberhasilan pembangunan nasional tidak dapat hanya diukur dari capaian di tingkat pusat. Pembangunan juga harus mampu memberikan manfaat secara merata bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Karena itu, dia menekankan pentingnya memastikan daerah mendapatkan ruang yang setara dalam proses pembangunan. Menurutnya, keterlibatan daerah diperlukan agar kebijakan nasional dapat lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Bagi DPD RI, pelaksanaan STSB juga menjadi kesempatan untuk menyampaikan berbagai hasil penyerapan aspirasi masyarakat dari seluruh provinsi kepada Presiden Prabowo Subianto dan unsur parlemen lainnya.

Sultan memastikan persiapan pelaksanaan STSB DPR RI-DPD RI pada 14 Agustus 2026 telah dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga.

Koordinasi tersebut melibatkan Sekretariat Jenderal MPR RI, DPR RI, DPD RI, Sekretariat Negara, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), serta sejumlah pihak terkait lainnya.

“Koordinasi terus dilakukan dan secara keseluruhan sudah siap. Kami berharap Sidang Tahunan menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebangsaan sekaligus memastikan seluruh agenda pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Karhutla di Era Prabowo dan Ultimatum Jokowi ke Pangdam-Kapolda yang Masih Berlaku
• 34 menit lalukompas.com
thumb
Timnas Basket Putra Indonesia Tetap Bidik Lolos Fase Grup Asian Games 2026 Walau Masuk Pool Berat
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ruangan Bekas Simpan 995 Airsoft Gun di Sekolah Swasta Jaksel Akan Dipakai Kegiatan Belajar
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Seskab Teddy Bertemu Haji Isam Bahas Perkembangan Investasi Nasional
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Viral Video Pengendara Motor Jebol Pembatas Jalur Transjakarta, Bus TJ Jadi Tertahan saat Melintas
• 19 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.