KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB, Satu Lainnya Sedang Sakit

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein saat memberikan keterangan pada wartawan di Gedung KPK, Senin (10/8/2026). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun anggaran 2021-2023.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan, pihaknya telah menetapkan lima tersangka pada perkara tersebut.

“Hari ini kita lakukan penahanan untuk kita segera selesaikan untuk proses pemberkasannya dan kita akan segera limpahkan ke tahap berikutnya,” kata dia dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Baca Juga: KPAI Terima Pengaduan dan Permintaan Perlindungan 500 Siswa Sekolah Jaksel Usai Temuan Senjata

“Dalam perkara ini sebelumnya pada tanggal 13 Maret 2025 KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yaitu yang pertama Saudara Y selaku Direktur Utama PT Bank BJB tahun 2019 sampai dengan Maret 2025,” ucapnya.

Tersangka kedua adalah WH selaku pemimpin divisi Change Management Office Bank BJB sekaligus pemimpin divisi corporate secretary Bank BJB 2020-2024.

Ketiga adalah ID selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan pemilik PT AM. Kemudian tersangka keempat adalah SHD selaku Direktur PT WBSE, dan yang kelima, SJK selaku Komisaris PT CKSB.

Ia menyebut, para tersangka disangka telah melanggar ketentuan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Jadi ini masih menggunakan KUHP KUHAP lama, karena sprindiknya terbit sebelum adanya perubahan undang-undang,” tuturnya.

Hari ini, pihaknya menahan empat dari kelima tersangka untuk 20 hari ke depam, terhitung sejak Senin (10/8/2026).

“Jadi ada satu yang belum bisa hadir saat ini dan yang bersangkutan sedang menyampaikan dalam kondisi sakit,” tuturnya.

“Ada keterangan, kirim surat kepada penyidik, bahwa yang bersangkutan dalam kondisi sakit dan segera kita akan melakukan penjadwalan ulang untuk tindakan-tindakan upaya paksa berikutnya,” ujarnya

Keempat tersangka yang ditahan per hari ini adalah WH selaku pemimpin divisi Change Management Office Bank BJB;  ID selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri;  SHD selaku Direktur PT WBSE; dan SJK selaku komisaris PT CKSB.

Baca Juga: Harian Kompas dan Bank BJB Gelar City Touchdown Jelang Tangerang 10K 2026 | SAPA PAGI

“Keempat tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung hari ini tanggal 10 Agustus 2026 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ucapnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kpk
  • komisi pemberantasan korupsi
  • korupsi bank bjb
  • bank bjb
  • tersangka korupsi bjb
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Demutualisasi BEI Segera Rampung, Danantara Siapkan Skema Investasi
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha Mulai Disidangkan Pekan Depan
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Trauma, Ruben Onsu Cerita Tutup Usahanya dan Serahkan kepada sang Adik: Aku Enggak Ikutan Sama Sekali
• 6 jam lalugrid.id
thumb
Dari Bangku Sekolah ke Jalan Raya: inDrive Ajak Ratusan Pelajar Jawa Barat Jadi Generasi Sadar Keselamatan Berkendara
• 3 jam laluerabaru.net
thumb
RI Kedatangan Pesawat Raksasa, Pertamina Siap Jaga Layanan Avtur
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.