Usut Kasus Dugaan Aborsi ke Singapura, Paguyuban Cak dan Ning Surabaya Mengambil Langkah Serius

viva.co.id
15 jam lalu
Cover Berita

VIVA – Sebuah kasus dugaan kekerasan seksual menyeret nama seorang Runner-up Raka Raki Jawa Timur 2026, Tio Ferdian Rahmana ramai di media sosial.

Tio Ferdian Rahmana dikenal sebagai Cak Surabaya 2023 juga peraih posisi Runner-up Raka Raki Jawa Timur 2026.

Baca Juga :
Viral Runner Up Raka Raki Jatim 2026 Diduga Meminta Kekasih Aborsi ke Singapura, Akui Tak Siap Jadi Ayah
Viral Dugaan Runner Up Raka Jawa Timur Minta Wanita Aborsi, Ikatan Raka Raki Bentuk Tim Khusus

Namanya kini menjadi pembicaraan publik lantaran adanya cuitan di platform X yang menyebutkan bahwa Tio Ferdian diduga melakukan kekerasan seksual meminta kekasihnya untuk menggugurkan atau aborsi kandungan ke Singapura.

Seorang wanita yang mengaku sebagai kekasih Tio menuliskan cuitan di platform X dengan akun @selinaby2. Ia diminta oleh terduga pelaku untuk menggugurkan kandungan yang masih berusia 12 minggu.

Menanggapi kasus yang sedang ramai dibicarakan, Paguyuban Cak dan Ning Surabaya memberikan pernyataan sikap secara resmi.

Melalui akun Instagram @cakningsby, Paguyuban Cak dan Ning Surabaya menyoroti kasus ini secara serius dan tidak membenarkan tindakan kekerasan seksual.

“Sehubungan dengan adanya laporan serta informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan tindakan kekerasan seksual yang terjadi, kami memandang serius setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan tindakan tersebut,” tulis dalam keterangan resmi Paguyuban Cak dan Ning Surabaya, dikutip pada Senin (10/8/2026).

Pernyataan sikap paguyuban Cak dan Ning Surabaya terkait kasus dugaan kekerasan seksual
Photo :
  • Instagram @cakningsby

Pihaknya tidak membenarkan adanya segala bentuk tindakan yang berpotensi mengarah kepada kekerasan seksual.

“Paguyuban Cak dan Ning Surabaya menegaskan bahwa: 1. Segala bentuk tindakan yang berpotensi berlawanan dengan norma etika masyarakat, merendahkan martabat, melanggar batas pribadi, maupun mengarah pada kekerasan seksual tidak dapat dibenarkan dan tidak memiliki tempat dalam lingkungan organisasi,” tulis dalam pernyataan sikap tersebut.

Paguyuban tersebut kini tengah melakukan investigasi serta pendalaman informasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual ini.

“Saat ini kami tengah melakukan serangkaian investigasi, klarifikasi, serta pendalaman secara menyeluruh terhadap seluruh informasi dari kedua belah pihak yang terkait guna memastikan setiap fakta diperoleh secara utuh dan dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Selain itu, pihaknya memastikan proses pemeriksaan dapat berlangsung tanpa adanya tekanan maupun tindakan yang dapat mengganggu jalannya proses.

“Kami berkomitmen penuh memastikan proses pemeriksaan berlangsung bebas dari tekanan maupun tindakan yang dapat mengganggu proses tersebut, sekaligus mengecam dan tindak mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual, pelecehan, intimidasi, ancaman, pembalasan, maupun tindakan lain yang merendahkan martabat manusia dan akan mengambil sikap dan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan dan nilai-nilai yang berlaku dalam organisasi,” pungkasnya.

Baca Juga :
Viral, Runner Up Raka Jawa Timur Diduga Paksa Perempuan Lakukan Aborsi
Polisi Minta Waktu Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Oknum Pendeta
Lansia 90 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual di Grobogan, Polisi Lanjutkan Penyelidikan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Akta Kelahiran Kini Bisa Terbit Lebih Cepat, Pemerintah Integrasikan SATUSEHAT dan Dukcapil
• 22 menit laludisway.id
thumb
Kebun Raya Bogor Hadirkan Wisata Edukasi Berbasis Pengalaman
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gempa M 7,4 Mengguncang Kolombia, Korban Tewas Dilaporkan Sedikitnya 111 Orang
• 5 jam lalunarasi.tv
thumb
Waka Komisi II DPR Bahtra Serap Aspirasi-Bagikan Sembako di Kolaka Timur
• 22 jam laludetik.com
thumb
Harga CPO Naik ke MYR 4.723 per Ton Usai Permintaan Melonjak, Nikel Merosot
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.