Wali Kota Appi Perketat Iklan Rokok di Makassar, Baliho Insidentil Juga Diawasi

harianfajar
15 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar akan memperketat pengawasan terhadap pemasangan reklame rokok dan baliho insidentil di sejumlah kawasan perkotaan. Penataan dilakukan untuk menjaga estetika kota sekaligus mendukung Makassar sebagai kota sehat dan ramah anak.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan keberadaan materi reklame yang tidak segera diturunkan setelah masa tayangnya berakhir masih menjadi persoalan.

Selain mengganggu keindahan kota, baliho insidentil yang dibiarkan terpasang juga dinilai menunjukkan belum optimalnya pengawasan terhadap masa berlaku reklame.

“Memasang baliho-baliho yang insidentil sifatnya itu sangat mengganggu. Kadang-kadang cuma pasang, setelah itu dibiarkan begitu saja, nanti kita lagi yang urusin,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Appi mendorong adanya mekanisme bersama antara pemerintah dan pengusaha reklame, termasuk kemungkinan membangun media bersama untuk kebutuhan pemasangan materi insidentil.

Menurutnya, aturan mengenai pemasangan, masa berlaku, hingga kewajiban menurunkan baliho setelah masa tayang berakhir perlu diperjelas dan ditegakkan secara konsisten.

Di sisi lain, Appi memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan reklame rokok, terutama yang menampilkan identitas produk secara langsung di ruang publik.

Ia mengatakan Pemkot Makassar sedang mendorong penataan agar iklan rokok tidak tampil secara langsung dengan identitas produk di kawasan perkotaan, terutama pada lokasi yang berdekatan dengan sekolah maupun taman.

“Kalau di dalam kota bisa, tapi tidak direct. Tidak seperti menampilkan merek secara langsung,” imbuh Munafri.

Ia menyebut bentuk promosi yang tidak secara langsung menampilkan produk masih dapat dipertimbangkan sepanjang tidak melanggar ketentuan.

Namun, Appi menegaskan keberadaan iklan rokok yang menampilkan produk secara terang-terangan, terutama di kawasan tengah kota, dekat sekolah dan taman, harus menjadi perhatian khusus.

“Apalagi kalau ada di tengah-tengah kota, ada di dekat persekolahan dan taman-taman, itu sama sekali pasti tidak bisa,” tegasnya.

Menurut Appi, penataan reklame rokok tersebut juga berkaitan dengan upaya Makassar memperkuat status sebagai kota sehat dan kota ramah anak.

Ketua Golkar Makassar itu menyebut salah satu persoalan yang selama ini menjadi perhatian dalam penilaian kota sehat dan ramah anak adalah masih ditemukannya identitas iklan rokok di ruang-ruang strategis perkotaan.

“Makassar ini menuju salah satu yang diproyeksikan menjadi kota sehat dan kota ramah anak. Kota sehat dan kota ramah anak ini membutuhkan salah satu persyaratannya adalah tidak boleh ada lagi tulisan rokok di tengah-tengah kota,” katanya.

Selain persoalan reklame rokok, Munafri meminta Bapenda tidak hanya menunggu kewajiban pajak reklame masuk, tetapi juga aktif melakukan pengawasan di lapangan.

Ia menilai reklame merupakan salah satu sumber pendapatan daerah sehingga kondisi fisik dan kepatuhannya harus dipantau secara rutin.

Appi mengakui masih terdapat persoalan dalam tata kelola reklame, termasuk pembayaran pajak atau kewajiban lainnya yang kerap muncul menjelang akhir tahun. Karena itu, ia berharap pertemuan dengan para pengusaha reklame menjadi awal untuk membangun hubungan yang lebih terbuka dan konstruktif.

Munafri menegaskan penataan reklame membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, baik pemerintah maupun pelaku usaha.

“Ini sebenarnya bukan hanya urusannya pengusaha reklame. Ini harusnya menjadi urusan pemerintah Kota harus mampu berkoordinasi,” ungkapnya.

Ia berharap sinergi tersebut dapat menciptakan tata kelola reklame yang lebih tertib, meningkatkan kontribusi terhadap PAD, sekaligus menjaga ruang publik Makassar tetap nyaman dan tidak dipenuhi materi iklan yang tidak sesuai ketentuan. (*/)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Erick Thohir Bicara Skuad Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Turunkan Kekuatan Terbaik
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Siapa Penikmat Beras Mahal?
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Dedi Mulyadi Keluarkan Kebijakan Baru, Korban Begal hingga Penganiayaan di Jabar Tak Lagi Terbebani Tagihan RS
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
KPK Ungkap Aliran Dana untuk Pengondisian Audit BPK di Kasus Bank BJB
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Potret Amukan Topan Dolphin, Jantung Ekonomi China "Tenggelam"
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.