KPK menemukan adanya berkas pengurusan perkara lain yang dimiliki orang tua mantan staf KPK, Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), Lilik Budi Suprianto (LBS). Keberadaan berkas ini diduga terkait dugaan adanya pemerasan kepada pejabat lain yang dilakukan oleh Setya dan ayahnya, seperti saat keduanya memeras Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro (AWI).
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebut, berkas itu ditemukan KPK saat rangkaian penggeledahan sejumlah tempat pada pekan lalu. Namun dia tak merinci lokasi pasti dokumen itu ditemukan.
"Ada temuan dokumen di tersangka orang tua DIS. Itu ada dokumen-dokumen pengurusan perkara selain yang Pemalang," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).
Taufik juga belum merinci berkas perkara kasus apa yang ditemukan. Namun yang jelas, dia menyebut berkas itu menyangkut penanganan perkara di wilayah Jawa Tengah.
"Jadi ada mungkin kita bisa sebut masih di Jawa Tengah gitu ya," jelasnya.
(kuf/maa)





