Tim 9 Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait TPPU Febrie Adriansyah

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kejagung memeriksa saksi terkait perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Tujuh saksi diperiksa.

"Senin 10 Agustus 2026, Tim Penyidik pada Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Tersangka FA," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).

Baca juga: 7 Jam Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Dibawa Lagi ke Rutan KPK

Tim Penyidik telah memanggil 13 orang saksi untuk dimintai keterangannya. Proses pemeriksaan saksi dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Anang menegaskan proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

"Tim penyidik akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.




(dvp/maa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS dan Antam Hari Ini 10 Agustus 2026
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kebakaran TNBTS Meluas hingga 520 Hektare, Menhut Perintahkan Penutupan Total dan Kerahkan 3 Helikopter
• 17 jam laludisway.id
thumb
Dedi Mulyadi Keluarkan Kebijakan Baru, Korban Begal hingga Penganiayaan di Jabar Tak Lagi Terbebani Tagihan RS
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Percepat Layanan BPHTB, Mendagri dan Menteri ATR/BP Teken SEB
• 5 jam lalunarasi.tv
thumb
Seskab Teddy Terima Haji Isam di Kantornya, Bahas Investasi Pertambangan-Energi
• 12 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.