Pemerintah Bakal Terbitkan Perpres Ojol Sebelum HUT Ke-81 RI

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pemerintah bakal menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait ojek online (ojol) sebelum HUT ke-81 RI yang jatuh pada Senin, 17 Agustus 2026. Beleid tersebut disebut tinggal mengurus administrasi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, pihaknya telah merampungkan pembahasan Perpres terkait ojol bersama pimpinan DPR RI.

"Sabar, tadi sudah selesai (pembahasan perpres). Semoga bisa sebelum 17 Agustus ya (terbit). Ini masalah administrasinya kan," ungkap Prasetyo usai membahas Perpres Ojol di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).

Baca Juga :
Perpres Ojol Dikabarkan Terbit Sebelum 17 Agustus, Mensesneg: Kita Finalisasi

"Kita memfinalisasi, kata demi kata kita finalisasi supaya tidak menimbulkan salah penafsira," terang Dudy.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kabut Asap Tipis Menyelimuti Palembang, Begini Kondisi Penerbangan di Bandara SMB II
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
Pemkab Cianjur Siaga Hadapi Ancaman Kebakaran Gunung Gede Pangrango
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Indonesia Perketat Aturan Halal, Eksportir Tailan Siapkan Sertifikasi
• 17 jam lalukatadata.co.id
thumb
Gempa Dahsyat Guncang Kolombia, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Dasco Pimpin Rakor Kamtibmas Marak Hoaks 17 Agustus: Kapolri-Panglima Hadir
• 14 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.