Eks Menag Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 dengan terdakwa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) digelar hari ini. Jaksa KPK akan membacakan surat dakwaan terhadap Yaqut.

"Agenda: pembacaan dakwaan," demikian tertulis di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, dilihat detikcom, Selasa (11/8/2026).

Baca juga: Praperadilan Tersangka Kuota Haji Ditolak, KPK: Penggeledahan Sesuai Prosedur

Selain Yaqut, ada tiga terdakwa lain yang akan menjalani sidang perdana hari ini. Mereka ialah:

- Eks Stafsus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA),
- Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM),
- Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).

Adapun majelis yang akan menyidangkan perkara ini yaitu Ni Kadek Susantiani selaku ketua majelis dengan anggota Adek Nurhadi dan Sigit Herman Binaji.

KPK menduga Ismail dan Asrul memberikan uang kepada Yaqut saat menjabat Menag. Pemberian uang itu dilakukan lewat perantara, yakni mantan Stafsus Yaqut, Gus Alex.

Ismail diduga memberikan uang kepada Gus Alex senilai USD 30 ribu. Ismail juga disebut menyerahkan uang kepada mantan Dirjen PHU Kemenag tahun 2024, Hilman Latief (HL), senilai USD 5.000.

Uang itu diduga diberikan untuk mendapat jatah kuota haji khusus tambahan 2024. KPK menyebutkan kasus ini menyebabkan kerugian negara hingga menyebabkan ribuan anggota jemaah reguler yang harusnya bisa berangkat jadi tertunda.

Baca juga: Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus




(mib/whn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polres Luwu Mediasi Tawuran Pelajar di Jembatan Batusitanduk: Upaya Cegah Konflik Meluas
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Puncak El Nino Agustus-September, BNPB Kerahkan Puluhan Armada Hadapi Karhutla
• 49 menit laluokezone.com
thumb
Selangkah Lagi, Destry Damayanti Jabat Gubernur BI
• 4 jam lalukompas.id
thumb
Wacanakan Tes Urine untuk Siswa SMA/SMK di Jabar, Dedi Mulyadi Soroti Kasus Begal di Subang
• 6 jam lalugrid.id
thumb
Lowongan Kerja PT Sucofindo untuk Pelamar Lulusan D3-S1, Ini Kualifikasinya
• 1 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.