JAKARTA - Tujuh anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di kapal MV Star Janet, mengalami kondisi sulit setelah kapal mereka mengalami kerusakan generator saat berada di Perairan Zhuhai, Provinsi Guangdong, Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Kerusakan generator yang terjadi berulang kali menyebabkan kapal mengalami pemadaman listrik. Kondisi tersebut juga berdampak pada keterbatasan pasokan makanan dan terputusnya jalur komunikasi bagi seluruh kru kapal.
Tak hanya menghadapi kendala teknis, ketujuh ABK WNI juga dilaporkan mengalami keterlambatan pembayaran gaji. Mereka bahkan mengaku belum menerima upah sejak berangkat pada 16 Maret 2026.
"Kapal dimaksud dilaporkan mengalami kerusakan generator yang berakibat pada pemadaman listrik, keterbatasan pasokan makanan, serta terputusnya jalur komunikasi bagi seluruh kru kapal," kata Heni, Selasa (11/8/2026).




