Eks Menag Yaqut Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini

liputan6.com
10 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB.

Advertisement

BACA JUGA: Jelang Sidang Perdana, Tim Hukum Eks Menag Yaqut Bersuara

"(Agenda) pembacaan dakwaan," demikian seperti tertulis di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Yaqut menyebut berkas perkara dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024 telah dinyatakan lengkap. Tersangka dalam kasus tersebut itu pun menyatakan siap menjalani persidangan.

 

"Alhamdulilah sudah P21 hari ini, dan Insyallah kita akan segera menghadapi persidangan agar terbuka mana yang benar, mana yang salah," kata dia di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Yaqut mengatakan akan mengungkap seluruh fakta dan kebenaran dalam proses persidangan nanti.

"Apa yang belum terungkap, nanti di persidangan," jelas dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Disebut Bersama dalam Dakwaan, Mengapa Darwin Tak Diadili? Djusman Desak Kejari Pangkep Transparan
• 6 jam laluterkini.id
thumb
Bakal Dibuka Lagi, Wali Kota Bandung Sebut Husein Sastranegara Kini Berstatus Bandar Udara Internasional
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Eks Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Jadi Tersangka Polri, Penyidikan KPK Jalan Terus
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Pengamat Sepak Bola Belanda Sebut Ajax Tak Pikir Panjang untuk Coret Maarten Paes Sebagai Kiper Utama, Akui Marc-Andre Ter Stegen Terbaik Kedua di Belanda
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Video Purbaya Minta Prabowo Hukum Mati Koruptor Ternyata Hoaks, Suara dan Gerakan Bibir Direkayasa AI
• 1 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.