MUI soal Challenge Hafal Quran Bonus Miras: Rendahkan Kesucian Al-Quran

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam challenge menghafal ayat Al-Quran berhadiah minuman keras (miras) yang dilakukan sebuah booth di salah satu festival musik.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan hal semacam ini sudah masuk ke dalam tindakan yang merendahkan kesucian Al-Quran.

“Membuat gimik membaca Al-Quran dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Al-Quran,” kata Niam, dikutip dari situs mui.or.id, Selasa (11/8).

Niam menjelaskan, Al-Quran merupakan kalamullah yang sangat disucikan dan kegiatan membacanya adalah bentuk ibadah bernilai tinggi. Sebaliknya, minuman keras merupakan jenis minuman yang secara tegas diharamkan dalam Al-Quran.

Menurutnya, menyandingkan ibadah membaca Al-Quran sebagai syarat untuk mendapatkan hadiah miras adalah tindakan yang merendahkan martabat agama.

Ia juga menyatakan bahwa gimik promosi yang memadukan ayat suci dengan minuman beralkohol telah melanggar tatanan agama, etika moral, hingga hukum yang berlaku.

“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Niam.

Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan seseorang mengucapkan ayat suci Al-Quran pada sebuah booth miras di salah satu acara festival musik.

Dalam narasinya, booth itu disebut menyediakan challenge kepada para pengunjung yang hafal ayat Al-Quran akan diberikan hadiah berupa miras.

Penyelenggara festival musik The Sounds Project buka suara mengenai peristiwa tersebut setelah melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi dari berbagai pihak yang terlibat. Mereka mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 9 Agustus lalu.

"Kami, sebagai penyelenggara acara, turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," demikian pernyataan penyelenggara dikutip dari Instagram @thesoundsproject.

Pihak penyelenggara mengeklaim kejadian itu berada di luar arahan, persetujuan, dan kendalinya. Mereka menegaskan tidak akan pernah menolerasi segala bentuk penistaan agama atau yang menyinggung SARA oleh pihak mana pun.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kapan RAPBN Berlaku? Simak Siklus dari Perencanaan hingga Pertanggungjawaban
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
IHSG Menguat 18,44 Poin pada Pembukaan Perdagangan dan Menembus Posisi 6.383
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Kemenhan Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Veteran dari Tahun ke Tahun
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Bansos PKH, BPNT dan Sembako Triwulan III 2026 Sudah Disalurkan, Begini Cara Cek Penerimanya
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Terpopuler: Maarten Paes Tergusur, 3 Pemain Timnas Indonesia Dirumorkan ke Persija
• 13 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.