Jelang Sidang Perdana, Yaqut: Semua yang Benar Akan Kelihatan

kompas.com
6 jam lalu
Cover Berita
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta doa agar sidang perdana perkara dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 yang menjeratnya berjalan baik dan lancar. Yaqut juga meyakini hal-hal baik dalam proses persidangan akan terlihat.

Hal itu disampaikan Yaqut saat ditemui menjelang persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).

"Doakan saja persidangan nanti baik, lancar. Doakan lah, semua yang benar akan kelihatan," kata Yaqut.

Yaqut juga memastikan kondisi kesehatannya dalam keadaan baik saat ditanya menjelang persidangan.

"Alhamdulillah," ujarnya.

Yaqut Jalani Sidang Bersama Tiga Terdakwa

Yaqut akan menjalani sidang perdana bersama tiga terdakwa lainnya dalam perkara dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024.

Mereka yakni mantan Staf Khusus Menteri Agama Isfhah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah (Kesthuri) Asrul Aziz Taba, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga keempat terdakwa terlibat dalam pengaturan pengisian kuota haji khusus tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dugaan pengaturan tersebut juga disebut berkaitan dengan pemberian dan penerimaan uang.

KPK Duga Ada Pengaturan Kuota Haji Khusus

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan pengisian kuota haji khusus tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam konstruksi perkara KPK, pengaturan tersebut diduga disertai pemberian dan penerimaan uang oleh sejumlah pihak.

Ismail Adham diduga memberikan 30.000 dollar AS kepada Gus Alex untuk pengaturan kuota haji khusus tambahan. Ismail juga diduga menyerahkan 5.000 dollar AS dan 16.000 riyal Arab Saudi kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief.

Sementara itu, Asrul Aziz Taba diduga memberikan 406.000 dollar AS kepada Gus Alex untuk kepentingan pengaturan kuota haji khusus tambahan.

Delapan PIHK Disebut Raup Rp40,8 Miliar

KPK menduga pengaturan kuota tersebut memberikan keuntungan tidak sah kepada delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terafiliasi dengan Asrul Aziz Taba.

Keuntungan tersebut disebut mencapai Rp40,8 miliar pada 2024.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

KPK juga menyebut Gus Alex dan Hilman Latief sebagai representasi Yaqut dalam penerimaan uang yang diduga berkaitan dengan pengaturan kuota haji khusus tambahan.

Sidang perdana hari ini menjadi tahap awal untuk menguraikan dakwaan jaksa KPK sekaligus dugaan peran masing-masing terdakwa dalam perkara tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Viral Pelaku Perusakan Bendera Merah Putih di Bantul Dikaitkan dengan Palang Perlintasan KA Sleman
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
BPJS Ketenagakerjaan Beri Anak Ahli Waris Kesempatan Kuliah di Universitas Brawijaya
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Ricuh! Warga Berebut Ayam Gratis Saat Peternak Protes Harga Pakan di Kendal | BERUT
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Pemprov Sumut: Pembangunan di Kepulauan Nias berjalan sesuai rencana
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
BMKG tetapkan Bangka Belitug siaga kekeringan
• 3 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.