Terungkap di Sekolah, Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Ayah Berujung Penahanan

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Polda Metro Jaya menetapkan seorang pria berinisial H (48) sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya. Kekerasan diduga terjadi berulang sejak 2020 hingga September 2024 saat korban masih berusia anak.

Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo mengatakan, kasus tersebut dilaporkan pada 11 Februari 2025. Korban mengungkap kejadian yang dialaminya kepada guru Bimbingan Konseling (BK) dan wali kelas.

“Perkara ini menjadi perhatian kami karena dugaan kekerasan terjadi dalam lingkungan keluarga dan melibatkan orang yang seharusnya memberikan perlindungan. Penanganan dilakukan untuk membuktikan tindak pidana sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan dukungan pemulihan,” ujar Rita dalam keterangannya, Selasa (11/8).

Penyidik memeriksa korban, keluarga, guru, pihak sekolah, pelapor, serta sejumlah saksi lainnya. Pemeriksaan juga dilengkapi dengan pengecekan lokasi, visum et repertum, pemeriksaan psikologis korban, serta keterangan ahli medis dan psikologi.

“Keterangan korban tidak dilihat secara berdiri sendiri, tetapi dikorelasikan dengan keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis dan psikologis, keterangan ahli, pengecekan tempat kejadian perkara, serta alat bukti lainnya. Seluruhnya dianalisis untuk membangun konstruksi perkara yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rita.

Berdasarkan alat bukti tersebut, H ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Juli 2026. Dia kemudian ditangkap dan ditahan sejak 16 Juli 2026 di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Masa penahanannya telah diperpanjang oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.

Berkas perkara tahap I juga telah dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penyidik masih berkoordinasi dengan JPU untuk melengkapi berkas serta menjadwalkan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka.

Atas kasus ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto meminta keluarga dan lingkungan sekitar lebih peka terhadap perubahan perilaku anak.

“Kami mengajak keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak serta menyediakan ruang yang aman bagi mereka untuk bercerita. Ketika anak menyampaikan sesuatu, dengarkan tanpa menghakimi, berikan perlindungan, dan segera cari bantuan,” ujar Budi dalam keterangannya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Industri Gim Indonesia Tumbuh 18,22%, Pemerintah Bidik Pasar Global
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Bansos PKH, BPNT dan Sembako Triwulan III 2026 Sudah Disalurkan, Begini Cara Cek Penerimanya
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Polres Luwu Mediasi Tawuran Pelajar di Jembatan Batusitanduk: Upaya Cegah Konflik Meluas
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas Bersama Menhan, Kepala BIN, hingga Dirut Pertamina, Bahas Apa?
• 21 jam lalucumicumi.com
thumb
Bursa Transfer Liga Italia: Kiper Timnas Jepang Merapat ke PSG, Segera Dipinjamkan ke Juventus?
• 10 menit lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.