Dicecar Penyidik saat Diperiksa Dugaan Eksploitasi Anak, Influencer Bigmo Minta Maaf

kompas.tv
8 jam lalu
Cover Berita
Muhammad Jannah alias Bigmo (kiri) didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Sangun Ragahdo, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/8/2026). (Sumber: Ilham Kausar/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Influencer Muhammad Jannah alias Bigmo dipanggil Polda Metro Jaya atas dugaan kasus eksploitasi anak dalam konten siaran langsung atau live streaming.

Bigmo dilaporkan dicecar sebanyak 40 pertanyaan oleh penyidik Subdirektorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Bigmo, Sangun Rahgado, menyebut penyidik mencecar puluhan pertanyaan untuk mendalami kronologi saat kliennya menyiarkan konten dugaan promosi rokok elektronik dengan melibatkan anak-anak.

​"Mo (Bigmo) hadir dan diperiksa kurang lebih 40 pertanyaan. Dalam pemeriksaan tersebut, Saudara Mo telah menyampaikan kronologi saat live streaming serta menyerahkan bukti-bukti pendukung," kata Sangun Rahgado di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).

Baca Juga: Polda Metro Buka Peluang Panggil Influencer Bigmo soal Promosi Vape ke Anak-Anak

Sangun mengatakan kliennya bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Ia pun menyebut Bigmo mengakui terdapat kekeliruan secara etika dalam siaran tersebut.

​"Kami tekankan Mo tidak akan defensif dan telah mengakui kesalahannya terkait live streaming tersebut. Namun, perlu kami jelaskan bahwa seluruh kejadian itu berlangsung secara spontan tanpa ada naskah atau perencanaan awal," kata Sangun dikutip Antara.

Meskipun melibatkan anak-anak, Sangun menekankan lebih dari 97 persen siaran kliennya ditujukan untuk penonton dewasa dan dilengkapi penanda batas usia 18 tahun ke atas.

Sementara itu, Bigmo menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat. Ia mengaku kejadian ini akan menjadi pelajaran baginya, sehingga ke depan membuat konten yang lebih mendidik.

​"Saya mohon maaf atas kegaduhan yang saya buat. Ini jadi pelajaran berharga buat saya ke depannya untuk membuat konten yang lebih positif, bermanfaat, menghibur, dan mengedukasi," kata Bigmo.

Baca Juga: Presiden Prabowo Buka Peluang Larang Total Vape di Indonesia, Ini Alasannya

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • big mo
  • promosi vape anak anak
  • bigmo dipanggil polda
  • polda metro jaya
  • eksploitasi anak
  • rokok elektronik
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kuasa Hukum Febrie Sebut TPPU Tanpa Predicate Crime Tak Sah, Singgung Putusan MK
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Dasco Panggil Sejumlah Menteri ke DPR, Bahas Konflik Agraria
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
MR DIY Tetap Kebut Ekspansi di Tengah Gejolak Ekonomi Global, Apa Strateginya?
• 18 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pemerintah Bakal Terbitkan Perpres Ojol Sebelum HUT Ke-81 RI
• 17 jam laluokezone.com
thumb
Pramono Anung Ungkap Alasan Transjakarta Kelola Transportasi ke Pulau Seribu
• 3 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.