Komisi III DPR Gelar RDPU Kasus Kematian Mantan Istri Polisi di Medan Secara Tertutup

suarasurabaya.net
5 jam lalu
Cover Berita

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kematian Winda Lorenza Gowasa (35), mantan istri anggota polisi yang ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di kepala di Medan, Sumatera Utara, Selasa (11/8/2026).

Rapat yang membahas pengaduan masyarakat terkait kasus tersebut digelar secara tertutup.

Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI meminta awak media tidak mengikuti jalannya rapat karena dilakukan tertutup.

“Rapat tertutup ya,” kata Habiburokhman saat menyampaikan arahan sebelum rapat dimulai.

Dalam agenda RDPU, Komisi III menghadirkan Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara dan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak Kapolrestabes Medan.

Selain jajaran kepolisian, rapat juga menghadirkan kuasa hukum beserta keluarga Winda Lorenza Gowasa sebagai pihak yang menyampaikan pengaduan.

Rapat tersebut digelar di tengah sorotan terhadap penanganan kasus kematian Winda. Polisi sebelumnya menyampaikan dugaan bahwa Winda meninggal dunia akibat bunuh diri menggunakan senjata api jenis revolver yang disebut milik mantan suaminya, seorang anggota kepolisian.

Namun, pihak keluarga mempertanyakan kesimpulan tersebut. Keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan pada tubuh korban dan kemudian melaporkan dugaan pembunuhan ke Polda Sumatera Utara.

Sebelumnya, Habiburokhman menegaskan Komisi III tidak ingin kasus tersebut buru-buru disimpulkan sebagai bunuh diri sebelum seluruh fakta dan bukti diperiksa secara menyeluruh.

“Komisi III meminta agar kasus ini tidak terburu-buru disimpulkan sebagai bunuh diri. Semua fakta dan bukti harus diperiksa secara objektif, transparan, profesional, dan berdasarkan scientific crime investigation,” ujar Habiburokhman.

Menurut Habiburokhman, asal-usul senjata api yang digunakan dalam peristiwa tersebut juga perlu diungkap secara terang, termasuk kepemilikan dan penggunaannya.

“Jangan sampai ada fakta yang ditutup-tutupi. Termasuk bagaimana asal-usul senjata api tersebut, siapa pemiliknya, bagaimana penggunaannya, dan seluruh rangkaian peristiwa harus diungkap secara terang,” katanya.

Komisi III juga meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara profesional dan independen sehingga penyebab kematian Winda dapat dipastikan berdasarkan bukti-bukti yang ada.(faz/ham)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Benarkah Belajar Mobil Manual Cuma Butuh 1 Jam?
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Kasus Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta Dilimpahkan ke Polda Metro, Puslabfor Masih Olah TKP
• 1 jam lalukompas.com
thumb
WBI Tunjukan Sinergi Budaya dan Olahraga Lewat Seni Kain Wastra
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Perusak Palang Pintu KA di Sleman Diduga Rusak Bendera Merah Putih
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polda Sumut Sita 169,6 Kg Ganja Asal Aceh, Tiga Orang Ditangkap di Deli Serdang
• 22 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.