Pemerintah menyiapkan paket stimulus baru untuk kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang berpotensi membuat harga mobil dan motor listrik semakin terjangkau bagi masyarakat.
Salah satu insentif yang disiapkan berupa subsidi hingga 40% untuk mobil listrik kategori tertentu. Pemerintah juga menyiapkan insentif bagi 500.000 unit motor listrik serta fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) hingga 100%.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan paket stimulus tersebut akan segera diluncurkan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah saat ini masih mematangkan kebijakan yang menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
"Saya kira dalam dua atau tiga minggu ke depan, Presiden akan meluncurkan stimulus baru untuk kendaraan listrik," ujar Purbaya di GIIAS 2026.
Purbaya menjelaskan stimulus tersebut tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri. Kebijakan itu juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak.
Menurut Purbaya, ketidakpastian geopolitik global, khususnya konflik yang berkepanjangan di Timur Tengah, berpotensi membuat harga minyak dunia bertahan tinggi dalam waktu yang lama.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik. Semakin banyak masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik, pemerintah berharap kebutuhan terhadap BBM impor dapat ditekan.
"Kita perlu menyesuaikan diri. Pemerintahan saya dan Pak Prabowo ingin mengurangi ketergantungan kita pada impor minyak secara signifikan. Karena itu kita mendorong EV," ujar Purbaya.
Karena itu, pemerintah tidak hanya menyiapkan insentif untuk mobil listrik. Dukungan juga diarahkan ke pasar sepeda motor listrik dengan kuota insentif yang mencapai 500.000 unit.
Selain itu, pemerintah menyiapkan insentif PPN DTP hingga 100%. Skema tersebut diharapkan dapat ikut menekan harga kendaraan listrik sehingga lebih kompetitif dibandingkan kendaraan konvensional.
Besaran stimulus untuk mobil listrik sendiri disebut dapat mencapai 40% untuk kategori tertentu. Namun, pemerintah masih perlu menjelaskan secara lebih rinci jenis kendaraan yang masuk dalam kategori tersebut serta mekanisme pemberian insentifnya.
Baca Juga: Pasar Mobil Indonesia Berangsur Pulih, Penjualan Tembus 517.742 Unit hingga Juli 2026
Paket stimulus tersebut sebelumnya memang telah direncanakan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik nasional. Pemerintah melihat pengembangan EV bukan hanya sebagai kebijakan transportasi, tetapi juga berkaitan dengan ketahanan energi.
Dengan mengurangi konsumsi BBM dan meningkatkan penggunaan kendaraan listrik, pemerintah berharap tekanan terhadap kebutuhan impor minyak dapat berkurang. Strategi ini menjadi semakin relevan ketika harga energi global menghadapi risiko kenaikan akibat situasi geopolitik.
Peluncuran stimulus nantinya menjadi penentu bagaimana skema insentif tersebut diterapkan kepada masyarakat. Jika terealisasi sesuai rencana, kebijakan ini berpotensi memberikan dorongan baru bagi pasar kendaraan listrik sekaligus memperkuat agenda pemerintah dalam mengurangi ketergantungan terhadap minyak impor.





