Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan berlokasi di Bali, dekat bandar udara.
Selain Bali, Jakarta juga dipertimbangkan sebagai lokasi pada periode awal. Namun, Airlangga belum mengungkap secara spesifik titik lokasi yang akan dipilih pemerintah.
“Salah satu yang dipertimbangkan kan ada wilayahnya InJourney di Bali, dekat airport. Tetapi ada untuk periode awal di Jakarta juga dipertimbangkan,” kata Airlangga saat ditemui wartawan di Grand Ballroom Kempinski, Selasa (11/8).
Saat ditanya apakah kawasan Danareksa menjadi lokasi yang dipertimbangkan di Jakarta, Airlangga belum memberikan kepastian.
Sementara itu, terkait rencana pengumuman lokasi, Airlangga menyebut pemerintah akan melihat agenda Presiden pada 14 Agustus.
“14 Agustus itu nanti dengarkan pidato Bapak Presiden,” tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah bersama DPR resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi Undang-undang (UU). Regulasi ini menjadi landasan pembentukan pusat keuangan internasional yang diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi investasi dan jasa keuangan global.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pembentukan PFII merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika ekonomi global. Menurutnya, Indonesia membutuhkan sumber pembiayaan baru sekaligus ekosistem keuangan berstandar internasional untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.
“RUU tentang PFII ini lahir atas kesadaran bahwa sebagai negara Asia Tenggara terbesar dan anggota G20, Indonesia sudah saatnya memiliki sebuah financial center sendiri yang kredibel, mandiri, dan berintegritas serta berdaya saing global,” kata Purbaya dalam rapat paripurna DPR, Selasa (21/7).





