RI Siaga Darurat Kebakaran! Awan Hujan Tipis-Asap Mulai Menyeberang

cnbcindonesia.com
1 jam lalu
Cover Berita
Foto: Upaya petugas gabungan dalam memadamkan api yang membakar kawasan bukit di Dusun Waililan, Negeri Bula, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku, Senin (10/8). (Dok. BPBD Kab. Seram Bagian Timur)
Daftar Isi
  • Penguatan Penegakan Hukum
  • Waspada Asap Lintas Batas dan Kualitas Udara
  • Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan-Karhutla Diberlakukan

Jakarta, CNBC Indonesia - Hampir setiap hari muncul laporan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, mulai dari Sumatra hingga Papua. Di 6 provinsi prioritas saja, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan, hingga 9 Agustus 2026, luas lahan terbakar sudah mencapai 48.889,69 hektare (ha).

Luasan terbesar berada di Kalimantan Barat sekitar 28.680,47 ha, disusul Riau 15.551,76 ha, Kalimantan Tengah 3.069,52 ha, Sumatra Selatan 664,87 ha, Jambi sekitar 540 ha, dan Kalimantan Selatan 383,07 ha.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (10/8/2026).


Dalam keterangan resmi yang dirilis BNPB disebutkan, rapat itu membahas perkembangan penanganan karhutla di sejumlah wilayah sekaligus memperkuat langkah antisipasi menghadapi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan yang diprediksi mencapai puncaknya pada Agustus-September 2026.

Dikatakan, BMKG memprakirakan, risiko tinggi karhutla meluas terutama di wilayah Sumatra dan Kalimantan. Kondisi tersebut membutuhkan penguatan pemantauan, pencegahan dan kesiapsiagaan, khususnya di enam provinsi prioritas, yakni Riau, Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Baca: Penampakan Kabut Asap Kebakaran Hutan Kepung Palembang, Matahari Kabur

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan, pemerintah fokus penguatan operasi satgas darat sebagai ujung tombak utama penanganan karhutla di Indonesia. Sebab, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sangat bergantung pada ketersediaan awan hujan. Sementara, OMC diperkirakan belum dapat berjalan optimal hingga akhir Agustus 2026.

BNPB sendiri, sambungnya, telah melakukan OMC di enam provinsi prioritas dan terus menyiagakan pesawat untuk melakukan penyemaian ketika kondisi awan memungkinkan.

"Setiap terdapat pertumbuhan awan yang memenuhi kondisi untuk OMC, operasi akan segera dilaksanakan. Operasi udara sifatnya membantu. Ketika tidak ada awan hujan, OMC tidak dapat dilakukan. Dalam kondisi seperti itu, operasi darat menjadi sangat penting, terutama untuk memastikan api di lahan gambut benar-benar padam," kata Suharyanto, dikutip Selasa (11/8/2026).

Di saat bersamaan, operasi udara tetap disiagakan sebagai kekuatan pendukung operasi darat.

Saat ini, kata dia, telah tergelar 35 unit armada yang terdiri dari 12 helikopter atau pesawat patroli, 21 helikopter water bombing, dan dua pesawat OMC. BNPB juga mengupayakan penambahan 8 unit helikopter water bombing untuk memperkuat operasi penanganan karhutla.

"Water bombing merupakan dukungan terhadap operasi darat. Terutama di lahan gambut, setelah dilakukan pemboman air, pasukan darat tetap harus melakukan penyisiran dan pemadaman untuk memastikan api benar-benar padam," ujarnya.

Baca: Tangis Petani Padi, Sawah Kering Retak-Retak Paksa Panen Lebih Cepat
Penguatan Penegakan Hukum

Hanya saja, masih ada peraturan daerah yang memperbolehkan pembukaan lahan dengan metode membakar.

"Kita belajar dari kejadian tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, jangan menunggu kebakaran meluas. Kesiapsiagaan harus diperkuat sejak sekarang melalui pencegahan, operasi darat, operasi udara, dan penegakan hukum," tukas Suharyanto.

"BNPB bersama kementerian/lembaga, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh unsur terkait akan terus memperkuat koordinasi serta pengerahan sumber daya untuk menekan luasan karhutla," tegasnya.

Masyarakat di wilayah rawan karhutla diimbau tidak lagi membuka lahan dengan membakar dan semakin waspada terhadap potensi sumber api.

"Kondisi cuaca yang kering membuat api lebih mudah menyebar sehingga pencegahan sejak dini menjadi bagian penting dalam menekan risiko karhutla," ucapnya.

Baca: Panas Mendidih Bawa Petaka, RI Kebakaran dari Sumatra-Papua Ribuan Ha
Waspada Asap Lintas Batas dan Kualitas Udara

Di sisi lain, rapat tersebut juga menyoroti potensi dampak asap karhutla lintas batas negara. Apalagi, peralihan musim menyebabkan angin dominan bergerak dari tenggara ke barat yang berpotensi membawa asap dari wilayah Indonesia menuju Malaysia.

Ditambahkan, berdasarkan pantauan citra satelit, asap terpantau menyeberang ke wilayah Malaysia yang berbatasan dengan Kalimantan Barat pada 4 serta 6-9 Agustus 2026.

"Dari sisi kualitas udara, pada 9 Agustus 2026 sejumlah wilayah menunjukkan kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif hingga sangat tidak sehat," katanya.

"Nilai AQI tertinggi tercatat di Kota Pontianak sebesar 193. Kondisi tersebut meningkatkan risiko gangguan kesehatan, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan balita," ujar Suharyanto.

Baca: Menhut Bilang Modifikasi Cuaca Tak Bisa Dilakukan di Bromo, Ada Apa?
Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan-Karhutla Diberlakukan

Di sisi lain, sejumlah daerah kini telah memberlakukan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan.

Berikut beberapa di antaranya:

- Kabupaten Trenggalek status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan berdasarkan Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 100.3.3.2/269/406.001.3/2026 yang berlaku mulai 19 Mei hingga 30 September 2026
- Kabupaten Probolinggo status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan berdasarkan Keputusan Bupati Probolinggo Nomor 300.2/326/426.32/2026. Status tersebut berlaku selama 180 hari, terhitung sejak 1 Agustus hingga 5 Oktober 2026
- Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan status Siaga Darurat melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/327/013/2026 yang berlaku selama 180 hari, terhitung mulai 26 Mei hingga 6 Oktober 2026
- Kabupaten Banyumas status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan berdasarkan Keputusan Bupati Banyumas Nomor 530 Tahun 2026 yang berlaku mulai 3 Juli hingga 31 Oktober 2026
- Kota Salatiga status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan berdasarkan Keputusan Wali Kota Salatiga Nomor 300.2/131/2026, yang berlaku mulai 29 April hingga 25 Oktober 2026
- Kabupaten Semarang status Siaga Darurat mengacu pada Keputusan Bupati Semarang Nomor 100.3.3.2/017/2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan 2026 selama 243 hari, terhitung sejak 3 Juni 2026 hingga 31 Januari 2027
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/237 Tahun 2026 yang berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026
- Kabupaten Tapanuli Tengah status Siaga Darurat merujuk pada Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 381/DINKES/2026 tanggal 27 April 2026 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa Demam Berdarah Dengue Tahun 2026 di Wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, berlaku selama 28 hari sejak ditetapkan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan hasil evaluasi
- Pemprov Riau menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.102/II/2026, berlaku sejak 13 Februari hingga 30 November 2026. Dan, 11 kabupaten dan kota di Riau juga telah menetapkan status siaga darurat karhutla di wilayah masing-masing.

Baca: Api Bromo Mulai Loncati Lautan Pasir, Pakar Ungkap Biang Keroknya
Upaya petugas gabungan dalam memadamkan api yang membakar kawasan bukit di Dusun Waililan, Negeri Bula, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku, Senin (10/8). (Dok. BPBD Kab. Seram Bagian Timur) Foto: Upaya petugas gabungan dalam memadamkan api yang membakar kawasan bukit di Dusun Waililan, Negeri Bula, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku, Senin (10/8). (Dok. BPBD Kab. Seram Bagian Timur)


(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:
Kepala BMKG Ingatkan Bahaya El Nino, Pernah Bikin Inflasi "Meledak"

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lama Terlupakan, Bintang Andalan Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Berharap Kembali Bela Garuda di Era John Herdman
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
UB terima 57 mahasiswa asing program "full degree" dari 35 negara
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Ketua Komisi XI DPR Minta Mitra SPPG Turut Kawal Perbaikan Tata Kelola MBG
• 15 jam laludetik.com
thumb
MUI soal Challenge Hafal Quran Bonus Miras: Rendahkan Kesucian Al-Quran
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Bank Indonesia Buka Rekrutmen PCPM Angkatan 41, Ini Persyaratannya
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.