Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan tersangka Saefullah dan korban Kunaefi. Dari proses tersebut, penyidik menemukan sejumlah fakta baru terkait peristiwa yang terjadi di rumah kontrakan kawasan Cipayung, Depok.
Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra mengatakan rekonstruksi dilakukan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumah kontrakan yang ditempati tersangka.
Advertisement
"Rekonstruksi ini untuk mengungkap fakta dan peristiwa terkait pembunuhan mutilasi atau pembunuhan berencana, dan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia, ataupun pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Dimitri, Selasa (11/8/2026).
Menurut Dimitri, sebanyak 30 adegan diperagakan dalam rekonstruksi. Rangkaian tersebut dimulai dari saat tersangka mencari korban, menemukan barang milik korban, hingga proses pembunuhan dan mutilasi tubuh korban.
Pelaksanaan rekonstruksi turut melibatkan Saefullah sebagai tersangka serta sejumlah saksi di lokasi kejadian.
"Dalam 30 adegan yang kami lakukan, melibatkan tersangka dan para saksi. Itu memiliki sub adegan dengan total kurang lebih sekitar 51 adegan," jelas Dimitri.
Rekonstruksi yang berlangsung di rumah kontrakan tempat kejadian perkara (TKP) mengungkap sejumlah fakta baru terkait rangkaian pembunuhan hingga mutilasi korban.
Menurut Dimitri, sebelum bertemu korban, Saefullah terlebih dahulu mencari target melalui sebuah aplikasi.
"Adapun fakta-fakta baru yang terkait motif, kami bisa simpulkan bahwa pelaku ini adalah orang yang pertama kali memulai mencari korban yaitu menggunakan aplikasi Hornet," terang Dimitri.




