Penyidik Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Bareskrim Polri melakukan pengecekan tambahan terkait temuan senjata di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan satu airsoft gun, 117 butir peluru berbagai kaliber, hingga ratusan selongsong dan perlengkapan pendukung lainnya.
Kombes Pol Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, pengecekan tambahan dilakukan pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pemeriksaan dilakukan di tiga ruangan yang diduga berkaitan dengan penyimpanan barang-barang tersebut, yakni ruang kerja eks ketua pengurus, ruang kerja eks sekretaris, serta ruang sarana dan prasarana.
“Penyidik bersama Puslabfor Bareskrim Polri telah melakukan pengecekan tambahan pada Senin (10/8) sekitar pukul 14.00 WIB di tiga ruangan, yaitu ruang kerja eks ketua pengurus, ruang kerja eks sekretaris, serta ruang sarana dan prasarana,” kata Budi di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Berdasarkan hasil pengecekan, polisi menemukan satu buah airsoft gun dan 117 butir peluru dengan berbagai kaliber.
Rinciannya, 21 butir kaliber 32 S&W, 19 butir kaliber 380 Auto, 34 butir kaliber 38 Special, 18 butir kaliber 22 WMR, dan 25 butir kaliber 9×19 mm Luger.
Selain itu, penyidik menemukan 166 selongsong kaliber 22, lima magazine kaliber 9 mm, dua recoil spring, dua botol green gas, dua tabung gas CO2, serta dua wadah peluru mimis.
Polisi juga menemukan sejumlah suku cadang dan aksesori yang masih dalam proses pendataan serta pencocokan.
“Selain itu ditemukan 166 selongsong kaliber 22, 5 magazine kaliber 9 mm, 2 recoil spring, 2 botol green gas, 2 tabung gas CO2, 2 wadah peluru mimis, serta sejumlah suku cadang dan aksesoris,” ujar Budi dilansir dari Antara.
Penyidik masih mendalami legalitas, kepemilikan, penyimpanan, hingga penggunaan senjata dan berbagai barang yang ditemukan di sekolah tersebut.
Dari pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, polisi memperoleh informasi bahwa keberadaan senjata angin tersebut bermula dari kerja sama antara yayasan sekolah dan PT Lokta dalam kegiatan olahraga menembak air rifle atau senjata angin.
Meski demikian, polisi belum berhenti pada informasi mengenai kerja sama tersebut. Aspek legalitas dan status kepemilikan barang-barang yang ditemukan masih diperiksa lebih lanjut.
Seluruh barang bukti yang telah didata dan dicocokkan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Subdit Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Polda Metro Jaya.
“Seluruh barang bukti yang telah didata dan dicocokkan tersebut nantinya diserahkan kepada Subdit Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Polda Metro Jaya untuk proses penitipan serta pemeriksaan teknis legalitas lebih lanjut,” kata Budi.
Selain mencocokkan barang bukti, penyidik juga menggunakan pemeriksaan DNA untuk mengidentifikasi orang-orang yang pernah masuk atau berkontak dengan tiga ruangan tersebut.
Ipda Alpino de Tech Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, seluruh sampel DNA dari tiga ruangan telah diambil.
“DNA dari tiga ruangan sudah diambil sampelnya semua, tujuannya untuk mengecek siapa saja yang masuk atau yang pernah berkontaminasi di dalam ruangan tiga ruangan tersebut,” kata Alpino di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Sampel tersebut diambil dari ruang eks Ketua Pengurus Yayasan, ruang Sekretaris, dan ruang Sarana Prasarana yayasan sekolah.
Pemeriksaan DNA dilakukan untuk membantu penyidik mengidentifikasi pihak yang pernah berada atau meninggalkan jejak biologis di ruangan yang berkaitan dengan temuan senjata. (ant/saf/ipg)



