Bea Cukai Bongkar Modus Baru, 8,96 Juta Batang Rokok Ilegal Dikirim Pakai Kereta

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Petugas Bea Cukai memeriksa barang bukti rokok ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (11/8/2026). Sebanyak 8,96 juta batang diamankan.(Sumber: Tangkapan Layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap modus baru distribusi rokok ilegal menggunakan kereta api. Sebanyak 8,96 juta batang rokok ilegal dikirim dari Jawa Timur menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama mengatakan, penggunaan kereta untuk mengangkut rokok ilegal baru pertama kali ditemukan dalam penindakan Bea Cukai.

"Ini adalah merupakan baru pertama kali ya. Tentunya ini merupakan modus baru menggunakan kereta," kata Djaka dalam konferensi pers di Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Djaka menjelaskan, sebelumnya distribusi rokok ilegal lebih banyak menggunakan sarana transportasi seperti truk maupun kapal. Namun, pelaku kini memanfaatkan kereta karena perjalanan dari Jawa Timur menuju Jakarta dapat dilakukan secara langsung tanpa banyak titik transit.

Baca Juga: Bea Cukai Ungkap Kronologi Pilot Malaysia Kepergok Bawa 26 Kg Narkoba di Bandara Soetta

"Mulai dari Surabaya langsung diangkut pakai kereta terus kemudian sampai di Priok ini kan hanya satu kali perjalanan, tidak ada transit-transit," terangnya. 

Menurut dia, pengiriman menggunakan kereta lebih minim risiko pemeriksaan dibandingkan distribusi menggunakan truk.

Jika menggunakan truk, pengiriman biasanya melewati sejumlah titik seperti rest area atau rumah makan. 

"Kalau menggunakan truk pasti ada transit di rest area atau di rumah makan dan kita sering melakukan penegahan ataupun penindakan di rute-rute tersebut," kata Djaka.

Baca Juga: Purbaya Sebut Kinerja Bea Cukai Meningkat: Mereka Tahu Kalau Tidak Bekerja Baik Akan Dibubarkan

Penindakan terhadap dua kontainer tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal dari Jawa Timur menuju Sumatera melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

Pada Jumat, 7 Agustus 2026, petugas melakukan pengawasan dan mengidentifikasi dua kontainer yang diduga mengangkut rokok ilegal.

Dalam pemberitahuan barang, kedua kontainer tersebut disebut berisi pipa dan baja ringan. Namun, petugas kemudian melakukan pemindaian menggunakan X-ray.

Hasil analisis citra menunjukkan pola muatan yang mengindikasikan keberadaan rokok di dalam kontainer.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Besok 12 Agustus: Mayoritas Cerah Berawan, Suhu Capai 35 Derajat Celsius

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan fisik pada 10 Agustus 2026. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan 8,96 juta batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa pita cukai.

Berdasarkan penelusuran Bea Cukai, rokok tersebut dikirim dari Jawa Timur menggunakan kereta kargo menuju Pelabuhan Tanjung Priok.

Setelah tiba di Jakarta, rokok ilegal tersebut rencananya kembali dikirim menuju wilayah Sumatera menggunakan jalur laut.

Dari penindakan tersebut, nilai barang diperkirakan mencapai Rp13,30 miliar. Sementara potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp8,66 miliar, yang terdiri dari potensi penerimaan cukai Rp6,68 miliar, pajak rokok Rp668 juta, dan PPN hasil tembakau Rp1,31 miliar.

Baca Juga: Tunda Pajak Marketplace hingga Akhir Agustus, Purbaya: Lihat Dulu Daya Beli Masyarakat

Proses penyidikan akan dilakukan Bea Cukai dengan berkoordinasi bersama Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Djaka menegaskan Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan terhadap berbagai jalur distribusi rokok ilegal, termasuk apabila pelaku mulai menggunakan moda transportasi baru.

 

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV

Tag
  • rokok ilegal dikirim kereta
  • penyelundupan rokok
  • bea cukai
  • dirjen bea cukai kemenkeu
  • rokok ilegal
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tampilan Makeup Kini Makin Minimalis, Bikin Riasan Tanpa Maskara Jadi Tren
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
SDN Kebayoran Lama Selatan 09 dan 11 Akan Digabung, Gedung Baru Ditargetkan Rampung Setahun
• 4 jam lalukompas.com
thumb
KPK Ungkap Aliran Dana untuk Pengondisian Audit BPK di Kasus Bank BJB
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Abel Tesfaye Batal Pensiunkan Nama Panggung The Weeknd
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Kalimat yang Diucap Orang Tua Boomer dengan Kecerdasan Emosional Rendah ke Anaknya
• 2 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.