JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal) menilai terungkapnya kasus Mayor Faisal mengirimkan sabu menggunakan pesawat TNI AL adalah bukti keberhasilan pengawasan internal.
“Terkait pemberitaan yang menyebut adanya upaya pengiriman narkotika menggunakan fasilitas pesawat TNI AL, fakta yang terungkap dalam perkara ini justru menunjukkan keberhasilan sistem pengawasan internal yang dijalankan oleh personel Puspenerbal,” kata Kadispen Puspenerbal Letkol Laut (KH) Eko Hadi kepada Kompas.com, Selasa (11/8/2026).
Baca juga: Mayor Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Mengapa Diadili di Peradilan Militer?
Eko menjelaskan, barang yang hendak dibawa ke pesawat tetap harus melewati pemeriksaan.
Saat pemeriksaan, awak pesawat mencurigai barang tersebut dan langsung melaporkannya kepada komando atas.
Berbekal laporan tersebut, petugas kemudian melakukan tindakan lanjutan hingga kasus itu terungkap dan pelaku ditangkap.
“Berkat kewaspadaan tersebut, upaya pengiriman narkotika berhasil digagalkan sebelum barang tersebut diberangkatkan. Dari laporan tersebut, dilakukan tindakan lanjutan yang berujung pada pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku,” tegas dia.
Baca juga: Edarkan Sabu Lewat Pesawat TNI AL, Apa Ancaman Hukuman Mayor Faisal?
Menurut Eko, proses hukum terhadap Faisal juga menjadi bagian dari komitmen Puspenerbal untuk menindak personel yang terbukti melanggar hukum.
Puspenerbal, kata dia, menghormati dan mendukung proses persidangan yang sedang berjalan serta menyerahkan pembuktian sepenuhnya kepada pengadilan.
“Saat ini Puspenerbal menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada mekanisme peradilan yang berwenang,” kata dia.
Dia juga mengimbau semua pihak untuk menunggu hasil persidangan serta tidak menarik kesimpulan sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Mayor Faisal 3 kali kirim sabu pakai pesawat TNIKapten Laut I Made Surya mengakui sudah tiga kali membeli narkotika jenis sabu dari Mayor Laut Faisal Mulia yang dikirim melalui pesawat TNI Angkatan Laut (AL).
Pengakuan tersebut disampaikan Surya saat menjadi saksi secara daring dalam persidangan perkara dugaan peredaran narkoba yang menjerat Faisal di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Senin (10/8/2026).
Baca juga: Beli Sabu Rp 7,5 Juta, Mayor Faisal Suruh Istri Cari Calon Pembeli, Barang Dikirim Lewat Pesawat TNI AL
Surya mengatakan, dirinya mengenal Faisal sejak keduanya berdinas di Lanudal Juanda, Surabaya, Jawa Timur.
Saat itu, sekitar November 2024, Faisal mengenalkan sabu kepadanya. Keduanya kemudian beberapa kali membeli dan mengonsumsi sabu bersama. Pada Juli 2025, Faisal dimutasi ke Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Meski sudah berbeda tempat dinas, hubungan keduanya tetap berlanjut, termasuk dalam transaksi sabu. Surya mengaku beberapa kali memesan sabu kepada Faisal untuk dikirim dari Tanjung Pinang ke Surabaya.
"Seingat kami, ketika terdakwa di Tanjung Pinang, kami beli tiga kali," kata Surya saat menjawab pertanyaan majelis hakim.
Baca juga: Siasat Licik Mayor Faisal Kirim Sabu Pakai Pesawat TNI AL, Disamarkan dalam Kotak Sepatu PDL
Dalam persidangan, Surya mengungkapkan sabu yang dibelinya dari Faisal dikirim menggunakan pesawat TNI.
Untuk mengambil paket tersebut di Lanudal Juanda, Faisal disebut beberapa kali meminta bantuan seorang prajurit bernama Annas.
Setelah diambil, paket kemudian dikirim kepada Surya melalui pengemudi ojek online.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




