RDPU Komisi III, Pakar Usul Nomenklatur RUU Perampasan Aset Diganti Jadi RUU Melindungi Aset

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pakar publik Bambang Harymurti mengusulkan perubahan nomenklatur Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi RUU Melindungi Aset. Usulan tersebut disampaikan Bambang dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI terkait pembahasan RUU Perampasan Aset.

Bambang mengatakan, perubahan nomenklatur diperlukan untuk menegaskan tujuan utama regulasi tersebut bukan sekadar memberikan kewenangan kepada negara untuk merampas aset, melainkan melindungi aset rakyat sekaligus memulihkan aset hasil tindak pidana.

"Saya agak lancang coba cari-cari karena saya seorang redaksi, sebetulnya apa judul yang lebih tepat untuk Undang-Undang Perampasan Aset. Dan saya mencoba mengusulkan lebih baik itu judul undang-undangnya Melindungi Aset, Aset Rakyat dan Pemulihannya," kata Bambang dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga :
Calon Hakim Agung Usul Istilah RUU Perampasan Aset Diganti Jadi Pemulihan Aset

"Jangan, jangan sampai Undang-Undang Perampasan Aset, itu malah melegalisasi perbuatan penyalahgunaan menjadi pencurian aset secara legal," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bahlil Bakal Uji Coba Penggunaan CNG 3 Kg Pekan Depan
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Video: Ompreng MBG Akan Ditempeli Label Batas Konsumsi Pekan Depan
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pratikno Sangkal Kabar Mundur dari Kursi Menko PMK karena Sakit: Lagi Bertugas Kok
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
FULL! Zulfan Lindan Ungkap Syarat Iran Buka Selat Hormuz, Benarkah AS Makin Terdesak? | KOMPAS PAGI
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Sopir Taksi Online Lecehkan Penumpang di Jakbar Diamankan, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
• 15 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.