Kasus Kebakaran Gedung Bapenda DKI Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Selidiki Dugaan Kaitan Renovasi

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kasus kebakaran Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya setelah sebelumnya berada dalam penanganan Polsek Metro Gambir.

Polsek Metro Gambir secara resmi melimpahkan penanganan kasus tersebut kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin, 10 Agustus 2026, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri menjelaskan proses penyelidikan kebakaran tersebut saat ini sudah berada di bawah penanganan Polda Metro Jaya.

"Jadi, saat ini prosesnya dilakukan oleh Polda Metro Jaya, sudah dilimpahkan dari Polsek Metro Gambir kepada Ditreskrimum Polda Metro," kata Erlyn.

Tim Gabungan Masih Olah TKP Kebakaran

Petugas masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang dapat menjelaskan penyebab kebakaran.

Olah TKP dilakukan tim gabungan yang melibatkan Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Hingga Selasa siang, 11 Agustus 2026, proses olah TKP masih berlangsung di bagian dalam Gedung Bapenda DKI Jakarta.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran yang menghanguskan sejumlah bagian gedung, khususnya dari lantai 11 hingga lantai 16.

"Masih, di dalam sampai siang ini masih proses. Dari Polsek Metro Gambir dan Labfor masih di dalam penyelidikan," ujar Erlyn.

Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir AKP Arfan Rawung turut membenarkan bahwa penanganan kasus kebakaran tersebut telah dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya.

"Iya sudah dilimpahkan ke Polda Metro kemarin, saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya," kata Arfan.

Menurut Arfan, hasil pemeriksaan dan berbagai temuan terbaru dari olah TKP bersama Puslabfor nantinya akan disampaikan langsung oleh Polda Metro Jaya.

"Nanti hasilnya (olah TKP) dan semua informasi akan langsung disampaikan Polda Metro Jaya," ujar Arfan.

Polisi Periksa Abu dan Arang dari Tiga Titik

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026, malam dan menghanguskan area gedung mulai dari lantai 11 hingga lantai 16.

Dalam proses penyelidikan, petugas kepolisian bersama Puslabfor Polri telah mengambil sejumlah sampel berupa abu dan arang dari tiga titik di gedung yang terdampak kebakaran.

Pemeriksaan secara khusus difokuskan pada lantai 11 yang merupakan ruang arsip serta lantai 12 dan lantai 16.

Sampel abu dan arang yang telah dikumpulkan kemudian diperiksa untuk membantu penyidik menentukan sumber serta penyebab awal munculnya api.

Dugaan Kaitan Renovasi Masih Didalami

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya hubungan antara pekerjaan renovasi dan kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta.

Pekerjaan renovasi diketahui berlangsung di area lantai 11 hingga lantai 14 gedung tersebut.

Hingga Selasa, kepolisian belum dapat memastikan apakah pekerjaan renovasi di lantai 11 hingga lantai 14 berkaitan dengan terjadinya kebakaran.

Penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan dengan menunggu hasil olah TKP dan pemeriksaan laboratorium forensik kepolisian.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Libatkan BPKP dalam Pemeriksaan Rudy Tanoe untuk Hitung Kerugian Negara
• 1 jam laludetik.com
thumb
Desa Tambakmekar Kembangkan Wisata Alam dan Budaya Lewat Pinus Kujang
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Indonesia Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir: Kesempatan Timnas Dapat Pertandingan Terbaik
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Komisi VII DPR minta Pemprov NTB benahi destinasi wisata Gili Tramena
• 4 menit laluantaranews.com
thumb
Tanggapi Aksi Prapid Roy Suryo, THMP Minta MA Tutup Celah Hukum di KUHAP Baru
• 3 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.