KPK telah memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudy Tanoe hari ini terkait kasus dugaan korupsi pengangkutan bantuan sosial (bansos) tahun 2020. KPK menggandeng BPKP dalam pemeriksaan ini guna menghitung kerugian negara dalam kasus ini.
"Pemeriksaan kali ini dilakukan oleh penyidik bersama auditor BPKP untuk keperluan penghitungan kerugian keuangan negara yang diakibatkan dalam dugaan perbuatan melawan hukum para pihak dalam proses pengadaan penyaluran bansos beras," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Dalam pemeriksaan itu didalami juga mekanisme penyaluran beras bansos. Budi menjelaskan dalam kontraknya seharusnya bantuan sampai langsung ke tempat penerima bantuan.
"Sehingga dalam pemeriksaan tersebut tentunya didalami bagaimana proses dan mekanisme pengadaan penyaluran bansos beras tersebut," ucap dia.
"Penyaluran yang dilakukan oleh para distributor ini, para vendor yang mengerjakan pengadaan penyaluran bansos beras ini tidak sampai ke titik penerima tapi hanya sampai di kelurahan-kelurahan," sebutnya.
Budi menyebut ada pergeseran dari kontrak yang disepakati karena bantuan tidak langsung sampai ke penerimanya. Selain itu didalami juga berkaitan dengan nilai kontraknya.
"Juga didalami berkaitan dengan nilai kontrak, kemudian biaya wajar yang seharusnya dikeluarkan dalam proses penyaluran bansos dan sebagainya karena memang kebutuhannya untuk penghitungan kerugian keuangan negara," tuturnya.
Rudy sendiri selesai diperiksa sekitar pukul 14.31 WIB hari ini. Dirinya diperiksa 4 jam lebih sejak pukul 10.00 WIB.
Seusai pemeriksaan, Rudy enggan berbicara banyak. Dia meminta agar materi pemeriksaannya ditanyakan ke tim pengacaranya.
"Nggak ada tanggapan. Saya dipanggil sebagai saksi dari tersangka yang lain. Itu saja. Ya selebihnya silakan ke penyidik atau ke penasihat hukum saya," kata Rudy.
Rudy sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. KPK mengumumkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi distribusi bansos Kemensos tahun 2020, yang terdiri atas tiga perorangan dan dua korporasi.
"BRT, Komisaris Utama PT DNR," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (6/8).
Selain itu, KPK telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang terkait kasus ini. Mereka adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT); Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024, Herry Tho (HT); Direktur Utama DNR Logistics tahun 2018-2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT); serta Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos, Edi Suharto (ES).
(ial/zap)





