Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan layanan penerbitan akta kelahiran digital tetap bisa dinikmati oleh bayi yang lahir di luar fasilitas kesehatan (faskes). Tito bakal menerbitkan surat edaran terkait kebijakan tersebut.
"Saya nanti akan membuat surat edaran, kepada seluruh kepala desa agar kelahiran yang di luar faskes dilaporkan oleh kepala desanya bersama orang tuanya, bisa ke faskes setempat atau langsung ke Dukcapil setempat," kata Tito usai menghadiri Peluncuran Digitalisasi Akta Kelahiran melalui Integrasi SatuSehat-SIAK di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 11 Agustus 2026.
Baca Juga :
Promo Miras Tukar Hafalan Al-Qur'an, Produsen Minta MaafTito mengapresiasi inisiatif Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang mengintegrasikan data SatuSehat dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Dukcapil. Transformasi ini memangkas proses manual sehingga akta kelahiran kini dapat diterbitkan secara otomatis dan dikirimkan secara langsung.
"Lahir hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran diterbitkan. Bisa langsung ke fasilitas kesehatan yang tempat lahir anak itu, bisa juga ke WA orang tuanya atau kalau punya email, ke email orang tuanya," ujar Tito.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Selain perihal kelahiran, Tito menegaskan bahwa surat edaran tersebut juga mewajibkan kepala desa untuk melaporkan data kematian warganya kepada Dinas Dukcapil setempat agar dinamika kependudukan senantiasa terbarui.
"Saya minta dalam surat edaran itu juga melaporkan data kematian warganya. Karena yang paling tahu di depan adalah kepala desa," ucap Tito.
Peluncuran integrasi digitalisasi akta kelahiran ini turut dihadiri oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Menkes Budi Gunadi Sadikin, MenPAN-RB Rini Widyantini, serta Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.



