JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dan jajaran bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (11/8/2026).
Dalam pertemuan itu, Sudaryono yang ditemani jajaran BGN membahas kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana mengatakan, kerja sama juga dilakukan lewat pendampingan hukum serta pengawasan lapangan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Beliau (Kepala BGN) meminta bahwa nanti ke depannya akan ada pendampingan. Pendampingan hukum, legal audit, termasuk pengawasan di lapangan melibatkan teman-teman yang ada di Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi," kata Ketut.
Ketut mengatakan saat ini BGN masih terus melakukan pembenahan dan evaluasi program MBG menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pimpin BGN terus mendukung proses tindak pidana dalam tata kelola MBG. Ia juga mendorong seluruh pemeriksaan dilakukan secara terbuka, termasuk kepada oknum-oknum di BGN.
"Apapun yang terkait dengan pemeriksaan tindak pidana khusus, dipersilakan, terbuka. Karena itu memang sudah apa namanya, menjadi domain pribadi ya daripada oknum-oknum yang dulu ya ada di BGN," pungkasnya.




