Oleh: Swastia Ayu, Jurnalis Spesialis KompasTV
JAKARTA, KOMPAS.TV- Sutrimo, pria yang berasal dari Wlahar, Banyumas, Jawa Tengah, tumbuh di desa yang jauh dari hiruk-pikuk sorotan publik. Namun, kala ajal menjemput pria berusia 42 tahun itu, memantik perhatian banyak publik.
Kematian Sutrimo terjadi persis di tengah memanasnya kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Sutrimo disebut telah lama bekerja sebagai pegawai di rumah mantan Jampidsus di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sutrimo ditemukan tak bernyawa dengan kondisi janggal. Ia ditemukan tak sadarkan diri dengan kondisi mulut dan hidung berbusa di halaman klinik kecantikan di kawasan Jakarta Selatan. Ketidakwajaran lain, Sutrimo tergeletak di halaman klinik kecantikan yang sudah tidak terawat karena sudah lama tak beroperasi. Peristiwa ini tepat sehari sebelum mantan Jampidsus atau bos Sutrimo ditahan di rutan KPK pada Jumat (24/7/2026).
Menelisik latar belakang Sutrimo, berdasarkan kesaksian kerabat, ia merupakan pegawai eks Jampidsus yang telah lama mengabdi. Setidaknya, sudah sejak tahun 2008 ia merantau ke Jakarta. Sekian lama bekerja, membuat Sutrimo disebut kerap dipercaya mengurus rumah mantan Jampidsus.
Baca Juga: Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Penyidikan, Ini Tanggapan Pakar Hukum Pidana
Jelang Kematian SutrimoRabu malam tepatnya 22 Juli 2026, sekitar pukul 20.00 WIB menjadi jejak terakhir yang diketahui dari hidup Sutrimo. Ia bertemu seseorang berinisial MA, yang belakangan diperiksa polisi sebagai orang terakhir yang melihatnya dalam keadaan hidup. Pagi harinya, Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 06.37 WIB, Sutrimo mengeluh sakit kepada seorang rekannya dan meminta diantar ke fasilitas kesehatan. Sutrimo kemudian disusul oleh Kerabat namun sudah tidak sadarkan diri. Sutrimo ditemukan naas dalam kondisi mulut dan hidung berbusa.
Setelah itu, Sutrimo dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring. Ahmad, tim legal RS Muhammadiyah Taman Puring menyebut Sutrimo datang diantar 4 orang dengan menggunakan ambulance. Sutrimo dan rombongan tiba di RS pukul 09.00 WIB.
Grafis ilustrasi kronologi kematian Sutriomo, mantan pegawai eks Jampidsus Kejagung (Sumber: AI)“Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim medis kami, bahwa pasien sudah dinyatakan meninggal dunia. Jadi sebelum sampai ke rumah sakit, pasien sudah meninggal atau death on arrival,” ucap Ahmad, tim legal RS Muhammadiyah Taman Puring.
Pihak RS Muhammadiyah Taman Puring menyebut satu dari empat orang yang mengantar Sutrimo bernama Febrio dan mengaku sebagai kerabat Sutrimo. Febrio juga merupakan pihak yang menulis tentang kondisi Sutrimo dalam formulir kronologi pasien.
“Jadi pengantarlah yang mengisi langsung yang menulis langsung. Pihak rumah sakit tidak menulis. Nama Febrio memang tertulis di formulir pengantar korban,0 tapi kami tidak menyebarkan berita kronologis itu kepada media manapun. Kami tidak tahu itu siapa yang menyebarkan, maka dari itu kami juga menyayangkan hal itu terjadi,” terang Ahmad.
Usai dokter menyatakan Sutrimo telah meninggal, pihak pengantar meminta RS untuk membersihkan jenazah Sutrimo. Pihak RS tidak menerima permintaan autopsi dan pengecekan jenazah lebih lanjut. Karena tak ada pemeriksaan lebih lanjut, penyebab mulut dan hidung Sutrimo berbusa jelang meninggal hingga kini masih menjadi misteri.
Teka-Teki Sosok SutrimoPagi itu juga jenazah Sutrimo langsung dibawa ke desa asalnya, desa Wlahar, Banyumas, Jawa Tengah. Keluarga menerima jenazah Sutrimo pada Kamis Malam (23/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kepala Desa Wlahar, Narsim, menyebut jenazah Sutrimo diantar oleh 4 orang, yang terdiri dari 2 orang perwakilan dari tempat kerja Sutrimo dan 2 orang dari pihak ambulans.
“Jenazah Sutrimo diterima dengan keadaan bersih. Keluarga tidak diberi tahu bahwa sebelum dinyatakan meninggal, Sutrimo dalam kondisi mulut dan hidung berbusa,” jelas Narsim.
Narsim menjelaskan, berdasarkan pengakuan keluarga, Sutrimo memiliki riwayat penyakit gula darah tinggi alias diabetes. Karena riwayat penyakitnya inilah, keluarga disebut tidak menaruh curiga atas kematian Sutrimo.
“Keluarga itu tidak akan menuntut apapun dan sudah ikhlas. Mohon didoakan saja. Sutrimo itu mempunyai riwayat penyakit diabetes melitus kronis,” jelas Sudiono, kerabat Sutrimo.
Baca Juga: Jenazah Sutrimo Akan Diautopsi, Ini Kesulitannya Menurut Kadep Forensik FKUI
Dalam video yang direkam oleh warga Desa Wlahar dan beredar di publik, tampak dua orang yang mengantarkan jenazah Sutrimo menyampaikan kronologi kematian ke orangtua Sutrimo.
“Karena gula ya, gulanya tinggi. Dia naik motor. Terus mungkin sakit, minggir. Nelpon temennya. Dia lemes, lalu dibawa ke rumah sakit,” terang orang dalam video tersebut.
Video itu juga merekam proses penyerahan surat keterangan kematian dari Rumah Sakit dan juga KTP Sutrimo.
Berdasarkan pengamatan tim program Dipo Investigasi-KompasTV, salah satu orang yang mengantarkan jenazah Sutrimo adalah Wangke, petugas keamanan rumah eks Jampidsus.
Tim Dipo Investigasi pernah bertemu dengan Wangke saat mendatangi rumah pribadi eks Jampidsus di jalan Radio I Jakarta Selatan pada Jumat (31/7/2026).
Wangke mengaku sempat berinteraksi dengan Sutrimo, sehari sebelum Sutrimo meninggal, di pos penjagaan depan rumah eks Jampidsus.
“Saya ketemu sekali di sini, Pak. Itu lagi happy juga, ketawa-ketawa. Bertemu antara hari Selasa atau Rabu,” kata Wangke.
Tapi, Wangke mengaku tak begitu mengenal sosok Sutrimo sebab dirinya merupakan pegawai baru eks Jampidsus.
“Sutrimo memang bekerja di sini (rumah pribadi eks Jampidsus). (Ia) bantu-bantu saja, bertugasnya di bagian luar. Sutrimo kerap antar-antar barang, belanjaan,” terang Wangke.
Pengakuan agak berbeda disampaikan Agus Setiawan, Ketua RT di lingkungan rumah pribadi eks Jampidsus. Agus menyebut Sutrimo tampak seperti orang sakit.
"Dua hari sebelum ditemukan meninggal, dia sempat mendatangi saya di pos keamanan dan menawarkan kopi. Namun saat itu saya melihat kondisi fisiknya berbeda, wajahnya tampak pucat," ungkap Agus.
Agus mengaku pada Kamis (23/7/2026) mendapat telepon dari sopir eks Jampidsus.
“Sopir Bapak (eks Jampidsus-red) minta ambulans karena saya ketua RT-nya. Tapi saya nggak gubris karena saya masih tidak enak badan. Siangnya saya dapat kabar Pak Trimo meninggal itu dari Polsek,” lanjut Agus.
Menurut pengakuan Agus, Sutrimo adalah pegawai eks Jampidsus terlama yang ia kenal, setidaknya sudah sejak 2008. Agus menyebut Sutrimo pernah jadi penanggung jawab pembangunan rumah pribadi eks Jampidsus di jalan Radio I tahun 2020 silam. Agus juga mengiyakan bahwa Sutrimo adalah salah satu sosok pegawai kepercayaan eks Jampidsus.
Baca Juga: FULL! Pakar Forensik & Hukum Pidana Kupas Ekshumasi Sutrimo, Bisa Ungkap Kematian? - KOMPAS PAGI
TKP Kematian Sutrimo, Adakah Kaitannya dengan Kasus Eks Jampidsus?Pada Kamis (23/7/2026), bangunan tak terawat, bekas klinik kecantikan di Jalan Kramat Pela nomor 208 mendadak dikejutkan kematian seorang pria dengan bantal hijau. Seorang pegawai bengkel, sebut saja X, mengaku melihat seorang lelaki yang tergeletak di tak sadarkan diri di halaman depan bangunan bekas klinik itu. Bengkel tempatnya bekerja kebetulan hanya berjarak satu bangunan dari bekas klinik tersebut.
“Kondisi jenazah berbusa di bagian mulut sampai tertutup semua mulut,” kata X.
Pegawai bengkel yang lain, Y, menyebut, lelaki yang tak sadarkan diri itu belakangan diketahui bernama Sutrimo. Menurut pengakuan Y, bangunan itu sudah lama kosong, tak lagi digunakan sebagai klinik kecantikan lebih dari dua tahun lalu.
Berdasarkan penelusuran di linimasa aplikasi penunjuk arah, bangunan itu sempat ditawarkan untuk disewakan pada 2018 sebelum akhirnya menjadi klinik kecantikan pada 2020. Sejumlah nomor disertakan sebagai penghubung bagi yang berminat untuk sewa. Saat ditelusuri, salah satu nomor tersebut sama dengan nomor telepon Koin Money Changer yang tercantum dalam keterangan aplikasi penunjuk arah.
Tangkapan layar rumah no 208 Jalan Kramat Pela, Jaksel 2018 (Sumber: Istimewa)Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan menjadi sorotan publik usai Polisi menggeledah tempat usaha ini karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Koin Money Changer digeledah bersamaan dengan Kafe De’Clan yang lokasinya bersebelahan. Dari kedua tempat ini, Polisi menyita barang bukti berupa uang senilai lebih dari Rp67 miliar.
Selain Febrie Adriansyah, dua pihak swasta yang terseret dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU adalah Don Ritto dan Nurman Herin. Koin Money Changer diketahui milik Don Ritto berdasarkan pengakuan kuasa hukumnya.
Singkap Tabir Kematian SutrimoDua pekan berlalu, sejumlah saksi telah diperiksa Polda Metro Jaya untuk mengungkap tabir kematian Sutrimo. Sejumlah saksi mulai dari pengemudi dan pemilik ambulans hingga MA yang disebut mengenal Sutrimo dan melihat Sutrimo terakhir kali yaitu pada malam sebelum kejadian.
“Melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi mengambil beberapa barang bukti mengolah untuk diolah barang bukti dan dilakukan pendalaman. Ada lima orang saksi yang sudah dimintai keterangan,” terang Kombes Pol Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya, pada Jumat (31/7/2026).
Secara bersamaan, pada akhir Juli lalu, polisi juga telah melakukan olah TKP sebanyak dua kali di klinik kecantikan tempat ditemukannya Sutrimo tewas. Yaitu pada Minggu (26/7/2026) dan Senin (27/7/2026).
Kuasa hukum eks Jampidsus, Firman Wijaya menyebut kliennya tak pernah dimintai keterangan Polisi terkait kematian Sutrimo.
“Belum ada pemeriksaan atau permintaan keterangan kaitan dengan kematian Bapak Sutrimo. Keluarga mengklarifikasi bahwa Sutrimo bukanlah Kepala Rumah Tangga (Karumga) seperti yang sebelumnya beredar di publik,” terang Firman, Jumat (7/8/2026).
Di sisi lain, dalam pengamatan psikolog forensik menyebut pengungkapan teka-teki kematian Sutrimo tak bisa dengan kira-kira, tapi harus menggunakan pembuktian medis secara mendalam dan objektif. Psikolog Forensik Reza Indragiri menegaskan bahwa polisi tidak bisa hanya mengandalkan asumsi atau spekulasi tanpa adanya autopsi ilmiah.
"Jawaban yang paling mutlak dan definitif hanya akan kita peroleh seandainya otoritas penegakan hukum melakukan autopsi terhadap jasad Sutrimo. Tidak bisa hanya lewat obrolan atau asumsi, tetapi harus lewat pembuktian saintifik," kata Reza Indragiri.
Reza juga menilai wajar jika publik mengaitkan peristiwa meninggalnya Sutrimo dengan kasus hukum yang menjerat majikannya. Sutrimo diketahui meninggal sehari sebelum eks Jampidsus ditahan di rutan KPK pada Jumat (24/7/2026).
Baca Juga: Teka-Teki Kematian Sutrimo, Keluarga Minta Perlindungan Jelang Ekshumasi | SAPA PAGI
"Kedekatan antar-peristiwa memberikan alasan bagi kita untuk bernalar ada tidaknya kaitan antara meninggalnya Sutrimo dengan langkah yang akan dijalani eks Jampidsus sebagai tersangka korupsi. Kasus yang menersangkakan eks Jampidsus ini tergolong grand corruption,” ungkap Reza.
Reza mengutip Transparency International, bahwa grand corruption salah satu cirinya adalah melibatkan pejabat tinggi. Faktanya, hingga awal Agustus ini, baru ada 3 tersangka yang terjerat dalam pusaran kasus dugaan korupsi dan TPPU yaitu eks Jampidsus Febrie Adriansyah, dan dua pihak swasta yaitu Don Ritto dan Nurman Herin.
“Jadi kita memiliki justifikasi tambahan untuk melacak lebih jauh siapa saja yang tersangkut, termasuk menjadikan informasi seputar korban sebagai salah satu pintu masuknya," lanjut Reza Indragiri.
Polisi harus segera mengungkap kebenaran di balik peristiwa apakah memiliki tautan di tengah pusaran kasus eks Jampidsus?. Aparat penegak hukum perlu bahu membahu mengungkap kematian Sutrimo demi memenuhi rasa keadilan publik.
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- sutrimo
- pegawai eks jampidsus
- jaksa agung muda pidana khusus
- kejagung
- keluarga sutrimo





