Roy Suryo Ajukan 4 Kali Praperadilan, Refly: Tidak Ada Abuse of Process!

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun menepis adanya tuduhan penyalahgunaan proses (abuse of process) karena kliennya mengajukan praperadilan berulang kali atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Diketahui, Roy Suryo telah melakukan praperadilan keempat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan

"Kalau ada yang mengatakan ada abuse of process misalnya, maka itu kemudian sangat tidak tepat," kata Refly dalam program Rakyat Bersuara yang ditayangkan iNews TV, Selasa (11/8/2026) malam.

Refly menilai istilah penyalahgunaan kewenangan hanya bisa dilakukan oleh pemegang otoritas, yakni hakim atau pengadilan, bukan oleh pemohon yang sedang menjalankan haknya.

Baca Juga :
Kubu Roy Suryo Bocorkan Petitum Praperadilan Jilid 4 soal Pencekalan

"Pemohon itu memiliki hak yang diberikan oleh undang-undang. Hak itu bisa digunakan, bisa tidak digunakan,"ujarnya.

"Tetapi yang tidak boleh adalah dihilangkan. Kalau saya mau menggunakan praperadilan, maka itu adalah hak saya sebagai tersangka. Kalau saya tidak mau menggunakannya, ya hak saya juga," lanjut dia.

Oleh karena itu, Refly menegaskan bahwa tidak ada yang salah jika Roy Suryo menggunakan haknya untuk mengajukan praperadilan ke Pengadilan, termasuk harus dilakukan berulang kali.

Baca Juga :
Sidang Praperadilan Jilid IV Roy Suryo soal Pencekalan Ditunda hingga Pekan Depan

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemenag Susun Pedoman Pesantren Ramah Anak untuk Cegah Kekerasan
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
Lama Tunggu Kehamilan dengan Haldy Sabri, Irish Bella Ungkap Perjuangan Jadi Ibu Hamil Lagi: Nggak Nyangka
• 19 jam lalugrid.id
thumb
Pramono Ungkap TPS Ilegal di Cilincing Dikelola Swasta, Ancam Sanksi
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Suasana Haru Iringi Pemakaman Jorge Messi di Argentina
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gus Yaqut Disambut Lantunan Shalawat Asyghil saat Masuk Ruang Sidang
• 16 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.