Pasutri Muhammad Irham (52) dan Ruchannah (44) syok karena pekarangan rumahnya di Mojokerto mendadak muncuk kuburan bayi. Dari hasil autopsi, bayi laki-laki itu dipastikan dibunuh setelah dilahirkan ibunya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan, autopsi mayat bayi digelar di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara, Porong, Sidoarjo pada Minggu (9/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Menurutnya, tim dokter forensik menyimpulkan bayi laki-laki itu berusia 8-9 bulan.
"Kesimpulan dokter forensik, bayi tersebut meninggal karena dibekap," ujar Aldhino, dilansir detikJatim, Selasa (11/8/2026).
Panjang badan bayi itu 52 cm, sedangkan bobotnya 2,5 Kg. Bayi malang dipastikan lahir dalam kondisi hidup.
Karena berdasarkan hasil autopsi, lanjut Aldhino, penyebab kematian bayi adalah mati lemas karena kekurangan oksigen. Sebab hidung dan mulutnya dibekap oleh pelaku beberapa saat setelah dilahirkan.
"Kalau perkiraan waktu kematiannya 8 sampai 18 jam sebelum pelaksanaan autopsi," terangnya.
Baca selengkapnya di sini.
(azh/azh)





