Israel Tolak Rencana Perdamaian Gaza Usulan Board of Peace, Ini 15 Poin Isinya

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Sudah hampir setahun sejak Rencana Damai Perang Gaza yang disusun oleh badan internasional Board of Peace (BoP) buatan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ditandatangani.

Namun, di kota yang telah hancur akibat perang tersebut, isu pelucutan senjata Hamas dan militan Palestina lainnya masih menjadi isu utama yang kerap menghambat proses pengakhiran perang secara konkret.

Pada akhir Juli 2026, Presiden Trump mengumumkan bahwa Hamas telah menyetujui rencana pelucutan senjata. BoP kemudian mempublikasikan peta jalan 15 poin bagi Hamas untuk melucuti senjata dan Israel untuk menarik pasukannya dari Gaza.

Namun, rencana tersebut ditolak Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Sikap ini bertolak belakang dengan klaim Presiden Trump sebelumnya yang menyatakan bahwa pihak Tel Aviv 'senang' dengan kesepakatan tersebut.

"Saya ingin memperjelas di sini, Israel menolak dokumen 15 poin tersebut," kata Netanyahu pada pembukaan rapat mingguan kabinet Israel, 9 Agustus 2026, mengutip Times of Israel.

Lantas, apa saja isi 15 poin kesepakatan yang ditolak oleh pihak Israel tersebut? Berikut perinciannya:
  15 Poin Peta Jalan Damai di Gaza Usulan Board of Peace
PM Israel Benjamin Netanyahu. (Anadolu Agency)

Mengutip laman resmi BoP, berikut adalah 15 poin peta jalan rencana pelucutan senjata Hamas dan penarikan pasukan Israel dari Gaza:

1. Semua pihak menegaskan kembali komitmen mereka terhadap Rencana Komprehensif Presiden Trump untuk mencapai perdamaian di Gaza. Rencana ini, bersama dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 2803 (2025), menjadi kerangka kerja internasional yang disepakati untuk memandu pelaksanaan proses ini.

2. Israel harus menyelesaikan sepenuhnya, tanpa penundaan, seluruh komitmen yang tersisa dalam Protokol Sharm Sheikh, khususnya penghentian operasi militer. Hamas dan faksi-faksi Palestina juga harus menyelesaikan penghentian seluruh operasi militer sesuai dengan Protokol Sharm Sheikh dan Rencana Perdamaian.

3. Kemajuan dari satu tahap ke tahap berikutnya bergantung pada verifikasi penyelesaian komitmen dari tahap sebelumnya. Verifikasi ini dilakukan oleh Komite Verifikasi Internasional (IVC), yang juga akan mengawasi setiap pelanggaran oleh salah satu pihak melalui mekanisme pemantauan yang ditingkatkan.

4. Hamas dan faksi-faksi lainnya menyetujui bahwa seluruh fungsi pemerintahan sipil dan keamanan di Gaza akan diserahkan kepada Komite Nasional Administrasi Gaza (NCAG) sesuai dengan Rencana Perdamaian Komprehensif Presiden Trump di Gaza.

Mereka juga menegaskan bahwa NCAG akan memiliki independensi penuh dalam menjalankan tanggung jawabnya dan bahwa faksi-faksi tidak akan mencampuri urusan NCAG selama masa transisi, sesuai dengan Resolusi DK PBB 2803 (2025).

5. Setelah menjalankan tanggung jawabnya secara penuh di Gaza, NCAG akan menjaga keberlanjutan lembaga-lembaga sipil dan layanan publik.

6. Gaza akan diperintah berdasarkan prinsip Satu Otoritas, Satu Hukum, Satu Senjata. NCAG akan beroperasi sesuai dengan hukum Palestina, standar internasional yang relevan, dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik .

7. Personel kepolisian yang baru dilatih akan diintegrasikan ke dalam struktur kepolisian yang ada. Seluruh personel polisi akan menjalani pemeriksaan (vetting) menyeluruh. Mereka yang tidak memenuhi standar hasil pemeriksaan akan ditawari peran sipil alternatif yang sesuai dengan pengalaman sebelumnya atau dipensiunkan sesuai dengan hukum Palestina.

Tidak ada satu pun dari mereka yang akan dicabut hak-hak keuangannya, terutama karena afiliasi politik. Semua senjata polisi akan dialihkan ke bawah tanggung jawab dan wewenang NCAG setelah memasuki Gaza dan menjalankan misinya.

8. Proses perlucutan dan penyimpanan senjata berat, lokasi produksi militer, depot senjata, serta terowongan akan dimulai setelah komitmen yang tersisa berdasarkan Protokol Sharm Sheikh dipenuhi, serta setelah masuknya NCAG dan pengerahan ISF.

Proses ini akan dikelola dan dilaksanakan oleh NCAG secara bertahap, berurutan, dan terikat waktu sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang harus diselesaikan dalam waktu 14 hari setelah semua pihak menyetujui Peta Jalan, yang dapat diperpanjang berdasarkan keputusan IVC.

Proses ini akan dikaitkan dengan penarikan pasukan Israel secara bertahap dari wilayah yang dikuasainya di Gaza serta pembubaran milisi bersenjata sesuai dengan Pasal 10 Peta Jalan ini.
Pada akhir proses yang disebutkan dalam Pasal 7–10 Peta Jalan ini, hanya NCAG yang berhak memegang, menyimpan, atau mengendalikan senjata di Gaza.

9. Senjata pribadi di Gaza akan tunduk pada peraturan hukum Palestina yang relevan.

Sebagai otoritas transisi di Jalur Gaza, NCAG akan menjadi satu-satunya otoritas yang berwenang mendaftarkan senjata, menerbitkan dan mencabut izin, serta menegakkan hukum, termasuk melalui reintegrasi dan dukungan sosial. Seluruh faksi, klan, dan komponen masyarakat Palestina di Gaza akan bekerja sama dengan NCAG dalam proses ini.

10. Senjata milik milisi akan dilucuti dan disimpan di bawah wewenang NCAG sesuai dengan jadwal yang disepakati. Anggota milisi tersebut tidak akan diintegrasikan ke dalam layanan keamanan dan kepolisian. IVC bertanggung jawab untuk memverifikasi pelaksanaan poin ini.

11. Perjanjian Perdamaian Sosial akan ditandatangani sesuai dengan norma dan hukum Palestina. Perjanjian ini mencakup komitmen untuk segera menghentikan kekerasan internal, menghindari aksi balas dendam, unjuk kekuatan, parade militer, dan demonstrasi bersenjata.

12. Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) sementara akan dikerahkan di Jalur Gaza untuk memisahkan pasukan Israel dari wilayah yang dikuasai NCAG.

ISF tidak akan menjalankan misi kepolisian atau misi yang berkaitan dengan masyarakat Palestina.

Selain itu, ISF akan memantau kepatuhan semua pihak terhadap gencatan senjata, melatih kepolisian Palestina, mengamankan perlindungan dan pengiriman bantuan kemanusiaan serta pasokan esensial ke Jalur Gaza, dan mendukung NCAG atas permintaannya dalam misi non-kepolisian lainnya.

13. Pasukan Israel akan menyelesaikan penarikan bertahap mereka dari Jalur Gaza sesuai dengan jadwal yang disepakati, sejalan dengan Pasal 8 Peta Jalan ini dan sesuai dengan Rencana Perdamaian Komprehensif Presiden Trump, yang mencakup komitmen untuk tidak memaksa siapa pun meninggalkan Jalur Gaza.

14. NCAG bertanggung jawab menangani insiden keamanan internal.

15. Pelaksanaan rekonstruksi Jalur Gaza serta penyediaan sumber daya dan pembiayaan yang diperlukan akan dilakukan sesuai dengan rencana dan jadwal yang disiapkan dan diawasi oleh BoP bersama NCAG sesuai dengan hukum yang relevan dan standar internasional.

Baca Juga :

Netanyahu Tolak Rencana 15 Poin Trump untuk Gaza, Bersikeras Tak Mau Tarik Pasukan 
Kenapa Israel Menolak? Kritik dari Israel tampaknya khawatir terkait rencana pelucutan senjata Hamas yang hanya berfokus pada jenis senjata berat seperti rudal milik kelompok-kelompok Palestina.

"Tentara Israel (IDF) tidak akan melakukan penarikan apa pun sampai Hamas dilucuti senjatanya. Dan ketika saya mengatakan Hamas harus dilucuti, yang saya maksud adalah senjata berat, senjata yang kurang berat, hingga seluruh senjata. Kami berbicara tentang pelucutan senjata yang nyata, bukan yang fiktif," kata Netanyahu dalam rapat kabinet, mengutip Times of Israel.

Mengutip Reuters, Hamas memang menyetujui peta jalan BoP. Namun, ketika BoP mengunggah pernyataan di platform X bahwa Hamas juga harus menyerahkan senjata ringan seperti senapan sebelum Israel menarik diri dari Gaza, Hamas memprotes dan menyatakan hanya terikat oleh kesepakatan awal dari BoP.

Berdasarkan BoP, isu terkait senjata pribadi akan tunduk terhadap hukum Palestina, yang melarang penggunaan senapan serbu dan mewajibkan pendaftaran serta perizinan senjata ringan oleh otoritas terkait.

Dengan demikian, senjata ringan seperti AK-47 nantinya akan diatur oleh NCAG, otoritas eksklusif untuk pendaftaran, perizinan, dan penegakan hukum persenjataan melalui sistem perizinan resmi Palestina.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kebiasaan Orang Jepang yang Bisa Bikin Awet Muda
• 16 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kemenlu Pastikan Semua WNI Dalam Keadaan Aman Pascagempa 7,4 Magnitudo Guncang Kolombia
• 14 jam lalunarasi.tv
thumb
Cuaca Surabaya dan Jawa Timur Hari Ini: Cerah, Waspadai Udara Kabur
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Proyek Haus Air, PTBA Bakal Sedot Sungai Enim untuk DME
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Polisi Usut Penyebab Kematian Siswi yang Tewas di Stasiun Jurangmangu
• 20 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.