Grid.ID - Jelang HUT RI ke-81, Agresi Militer Belanda II menjadi salah satu episode paling menentukan dalam sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Peristiwa yang terjadi pada 19 Desember 1948 itu menempatkan Indonesia dalam situasi genting setelah Belanda melancarkan serangan besar-besaran ke Yogyakarta.
Kala itu, Yogyakarta berstatus sebagai ibu kota sementara Republik Indonesia. Dalam waktu singkat, pasukan Belanda berhasil menguasai kota tersebut dan menangkap sejumlah pemimpin pemerintahan Indonesia.
Namun, jatuhnya Yogyakarta tidak serta-merta membuat perjuangan Indonesia berakhir. Para pejuang justru mengubah strategi dengan menjalankan perang gerilya di berbagai daerah.
Agresi Militer Belanda II Dimulai pada 19 Desember 1948
Agresi Militer Belanda II merupakan serangan lanjutan setelah Agresi Militer Belanda I yang berlangsung pada 21 Juli hingga 5 Agustus 1947. Serangan kedua ini dipicu oleh memburuknya hubungan Indonesia dan Belanda setelah Perjanjian Renville yang sebelumnya diharapkan mampu meredakan konflik.
Pada 19 Desember 1948, Belanda melancarkan serangan terhadap Yogyakarta. Serangan diawali dengan operasi udara yang menyasar Lapangan Udara Maguwo, yang kini dikenal sebagai Bandara Adisutjipto.
Pasukan udara dan penerjun payung Belanda kemudian bergerak menguasai sejumlah titik strategis di Yogyakarta. Indonesia yang tidak sepenuhnya siap menghadapi serangan tersebut mengalami kesulitan mempertahankan ibu kota. Dalam hitungan jam, Yogyakarta berhasil dikuasai Belanda.
Belanda Tak Lagi Terikat Perjanjian Renville
Salah satu latar belakang Agresi Militer Belanda II adalah ketegangan setelah Perjanjian Renville.
Perjanjian tersebut merupakan hasil perundingan antara Indonesia dan Belanda yang berlangsung di atas kapal perang Amerika Serikat, USS Renville. Perundingan itu digelar sebagai upaya menghentikan konflik setelah Agresi Militer Belanda I.
Perjanjian Renville akhirnya ditandatangani pada 17 Januari 1948. Namun, kesepakatan tersebut tidak mampu menyelesaikan persoalan antara kedua pihak secara permanen.
Belanda kemudian mengambil langkah militer dengan kembali menyerang wilayah Republik Indonesia. Panglima Tentara Belanda di Hindia Belanda, Jenderal Simon Hendrik Spoor, memerintahkan pasukannya untuk melakukan operasi militer di Jawa dan Sumatera.
Pada 18 Desember 1948, persiapan serangan dilakukan. Sehari kemudian, tepat pada 19 Desember, operasi militer Belanda terhadap Yogyakarta dimulai.
Jenderal Soedirman Memerintahkan Perang Gerilya
Kabar mengenai jatuhnya Yogyakarta tidak membuat perjuangan Indonesia berhenti. Panglima Besar TNI Jenderal Soedirman segera mengeluarkan perintah kepada pasukan untuk melanjutkan perjuangan melalui strategi perang gerilya.
Para prajurit kemudian meninggalkan pusat kota dan bergerak menuju wilayah masing-masing. Mereka menempuh perjalanan panjang atau long march untuk membangun kembali kekuatan militer di berbagai daerah.
Strategi ini menjadi salah satu bentuk perlawanan penting dalam menghadapi superioritas militer Belanda. Pasukan Indonesia tidak lagi mengandalkan pertempuran terbuka di kota, tetapi memanfaatkan kondisi geografis dan dukungan masyarakat untuk melakukan serangan secara bergerilya.
Soekarno Tetap Bertahan di Yogyakarta
Di tengah serangan Belanda, muncul keputusan penting dari pemerintah Indonesia. Presiden Soekarno dan sejumlah tokoh nasional sempat dihadapkan pada pilihan untuk meninggalkan Yogyakarta dan bergabung dengan pasukan gerilya. Namun, setelah pembahasan di tingkat kabinet, mereka memilih tetap berada di Yogyakarta.
Keputusan tersebut kemudian membuat Soekarno dan sejumlah pemimpin Republik Indonesia ditangkap oleh Belanda. Meski demikian, pemerintah Indonesia telah menyiapkan langkah untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan Republik.
PDRI Dibentuk untuk Menjaga Pemerintahan Republik
Sebelum ditangkap, Presiden Soekarno memberikan mandat kepada Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk pemerintahan darurat apabila pemerintah pusat tidak lagi mampu menjalankan tugasnya. Mandat tersebut kemudian menjadi dasar berdirinya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Keberadaan PDRI sangat penting karena menunjukkan bahwa meskipun Yogyakarta diduduki dan sejumlah pemimpin nasional ditangkap, Republik Indonesia masih memiliki pemerintahan yang menjalankan roda negara. Dengan demikian, upaya Belanda untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Republik Indonesia telah runtuh tidak sepenuhnya berhasil.
Perlawanan Indonesia Mendapat Perhatian Dunia Internasional
Agresi Militer Belanda II tidak hanya menjadi persoalan antara Indonesia dan Belanda. Peristiwa tersebut turut mendapat perhatian dari dunia internasional. Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan tekanan agar konflik segera dihentikan dan kedua pihak kembali menempuh jalur diplomasi.
Tekanan internasional tersebut ikut memengaruhi posisi Belanda. Amerika Serikat bahkan menghentikan bantuan ekonomi kepada Belanda sebagai bentuk tekanan terkait konflik di Indonesia. Situasi ini menunjukkan bahwa perjuangan Indonesia berlangsung melalui dua jalur sekaligus, yakni perjuangan bersenjata di dalam negeri dan diplomasi di tingkat internasional.
Agresi Militer Belanda II Berakhir dengan Perjanjian Roem-Royen
Perlawanan gerilya yang terus berlangsung serta tekanan internasional akhirnya mendorong Indonesia dan Belanda kembali ke meja perundingan.Salah satu tahap penting dalam proses tersebut adalah Perjanjian Roem-Royen, yang ditandatangani pada 7 Mei 1949. Perjanjian ini menjadi titik penting menuju pengembalian pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta dan membuka jalan bagi proses diplomasi selanjutnya.
Dengan demikian, Agresi Militer Belanda II bukan sekadar catatan mengenai jatuhnya Yogyakarta. Peristiwa tersebut juga menjadi bukti bahwa perjuangan mempertahankan kemerdekaan terus berlangsung meski Republik Indonesia berada dalam kondisi yang sangat sulit.
Semangat Perjuangan Menjelang HUT RI ke-81
Menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, kisah Agresi Militer Belanda II kembali mengingatkan bahwa mempertahankan kemerdekaan membutuhkan pengorbanan besar. Para pejuang tidak hanya berhadapan dengan kekuatan militer Belanda, tetapi juga harus mempertahankan eksistensi Republik Indonesia di tengah tekanan politik dan diplomatik.
Perjuangan melalui perang gerilya, pembentukan PDRI hingga diplomasi internasional akhirnya menjadi bagian penting dari perjalanan Indonesia menuju pengakuan kedaulatan.
Bagi generasi sekarang, rangkaian peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 harus melewati perjuangan panjang sebelum akhirnya dapat dipertahankan. (*)
Artikel Asli




