JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK mengungkapkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, guna kepentingan perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya turut menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Dalam pemeriksaan kali ini dilakukan oleh penyidik bersama auditor BPKP untuk keperluan penghitungan kerugian keuangan negara, yang diakibatkan dugaan perbuatan melawan hukum para pihak dalam proses pengadaan penyaluran bantuan sosial beras," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
"Sehingga dalam pemeriksaan tersebut tentunya didalami bagaimana proses dan mekanisme pengadaan penyaluran bansos beras tersebut."
Baca Juga: KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Rudy Tanoe Terkait Kasus Bansos pada 11 Agustus 2026
Menurut Budi, dalam kontraknya, bansos semestinya disalurkan langsung (door to door) kepada penerima manfaat, namun praktiknya hanya berhenti di tingkat kelurahan.
"Di mana dalam kontraknya seharusnya bansos itu sampai dengan rumah ke rumah para penerima bantuan sosial. Namun demikian, penyaluran yang dilakukan oleh para distributor ini, para vendor yang mengerjakan pengadaan penyaluran bansos beras ini tidak sampai ke titik penerima, tapi hanya sampai kelurahan-kelurahan," ujarnya.
"Yang artinya ini juga bergeser dari kontrak yang disepakati oleh pihak Kemensos dengan para penyedia jasa."
Selain itu, Budi mengungkapkan, dalam pemeriksaan Rudy tersebut, pihaknya juga turut mendalami terkait nilai kontraknya.
"Juga didalami berkaitan dengan nilai kontrak, kemudian biaya wajar yang seharusnya dikeluarkan dalam proses penyaluran bansos dan sebagainya, karena memang kebutuhannya untuk penghitungan kerugian keuangan negara," ucap Budi.
Dalam kesempatan berbeda, Rudy Tanoe mengungkapkan dalam pemeriksaannya hari ini dirinya dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka lain dalam perkara tersebut.
"Tak ada tanggapan. Saya dipanggil sebagai saksi dari tersangka yang lain," kata Rudy usai diperiksa KPK, Selasa.
Meski demikian, dia enggan menjelaskan lebih lanjut ihwal pemeriksaannya oleh KPK. Rudy meminta agar awak media menanyakan perihal hal itu kepada penyidik atau kuasa hukumnya.
"Selebihnya silakan ke penyidik atau ke kuasa hukum saya," ucapnya.
Baca Juga: Komentar Rudy Tanoe usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- kpk
- rudy tanoe
- kasus korupsi bansos
- pemeriksaan rudy tanoe
- bpkp
- kerugian negara





