Pantau - Pemerintah Kota Surabaya mengalokasikan anggaran Rp5 juta setiap bulan untuk setiap rukun warga (RW) guna memberi ruang bagi generasi Z mengembangkan kreativitas, menjalankan kegiatan produktif, dan mengelola potensi lingkungan, tetapi realisasi program tersebut hingga akhir Juli 2026 masih sekitar 2 persen.
Program itu dirancang dengan menempatkan anak muda bukan hanya sebagai penerima manfaat, melainkan sebagai pengusul yang menyusun gagasan, mengajukan proposal, menjalankan kegiatan, dan belajar mengelola sumber daya publik.
Dari 31 kecamatan di Surabaya, baru sekitar empat hingga lima kecamatan yang mulai menyerap anggaran program tersebut hingga akhir Juli 2026.
Rendahnya penyerapan menjadi perhatian karena program tersebut diarahkan tidak hanya untuk kegiatan kepemudaan, tetapi juga mendukung pengurangan pengangguran, penguatan ekonomi kampung, dan kemandirian generasi muda.
Dana Rp5 Juta Diarahkan untuk Kegiatan ProduktifSecara regulasi, bantuan Rp5 juta per bulan untuk Karang Taruna RW dapat digunakan untuk kegiatan kepemudaan, sosial, kemasyarakatan, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, serta aktivitas yang mendukung Kampung Pancasila.
Pencairan anggaran dilakukan melalui permohonan yang harus diverifikasi serta disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
Rendahnya serapan anggaran tidak serta-merta menunjukkan ketidakmauan generasi muda mengikuti program karena terdapat kemungkinan mekanisme program belum sepenuhnya sesuai dengan cara Gen Z bekerja, berorganisasi, berusaha, dan mengambil keputusan.
Program tersebut membutuhkan keterhubungan antara anggaran, pengembangan kemampuan, kesempatan kerja, serta aktivitas ekonomi agar manfaatnya tidak berhenti setelah kegiatan selesai.
Surabaya Hadapi Tantangan Menghubungkan Gen Z dengan Dunia KerjaData Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah angkatan kerja di Surabaya pada Agustus 2025 mencapai 1,64 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,84 persen.
Sebanyak 80,01 persen penduduk bekerja berada di sektor jasa, sedangkan 19,79 persen bekerja di sektor manufaktur.
Sekitar 948 ribu pekerja atau 60,73 persen tercatat bekerja dalam kegiatan formal.
Kondisi tersebut menunjukkan program pemberdayaan generasi muda memiliki tantangan untuk menghubungkan aktivitas di tingkat RW dengan pasar kerja dan sumber penghasilan yang nyata.
Pemanfaatan dana yang hanya berhenti pada pelatihan singkat, perlombaan, pertemuan komunitas, atau kegiatan seremonial berpotensi membuat manfaat program berakhir bersamaan dengan selesainya kegiatan.
Program Gen Z Surabaya pada akhirnya diarahkan agar uang publik dapat membuka kesempatan, membangun kemampuan, mendorong kemandirian, dan memperkuat perekonomian di tingkat kampung.




