Polda Metro Jaya ke Banyumas Ekshumasi Jenazah Sutrimo Hari Ini

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). Ekshumasi dilakukan untuk membantu penyidik mengungkap penyebab kematian pria --yang disebut-sebut sebagai kepala rumah tangga eks Jampidsus Febrie Adriansyah-- yang dilaporkan tidak wajar oleh keluarganya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sesuai jadwal pada Rabu pagi. Proses ekshumasi juga melibatkan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas.

“Sesuai jadwal Rabu 12 Agustus 2026 jam 10 pagi,” kata Budi, Rabu (12/8).

Menurut Budi, proses tersebut dipimpin Ketua Persatuan Dokter Forensik - Medikolegal Indonesia (PDFMI) Brigjen Pol Dr Hastry dan Prof Dr Yudi.

“Di pimpin Ketua PDFMI ( Persatuan Dokter Forensik - Medikolegal Indonesia ) Brigjen pol DR Hastry dan Prof Dr yudi,” ujarnya.

Budi menjelaskan, ekshumasi akan dilanjutkan dengan memeriksa kondisi jenazah. Tahapannya meliputi pemeriksaan luar hingga pemeriksaan dalam.

“Tahapan ekshumasi, pemeriksaan luar, dan pemeriksaan dalam,” katanya.

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan perkara kematian Sutrimo telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan. Insyaallah hari Rabu besok lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Senin (10/8).

Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di depan Klinik Mordent Esthetic Clinic, kawasan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). Saat dibawa ke rumah sakit, Sutrimo dinyatakan meninggal dunia. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengecek CCTV di sekitar lokasi.

Sebanyak 24 saksi telah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan. Laporan keluarga terkait kematian Sutrimo juga telah dilimpahkan dari Polresta Banyumas ke Polda Metro Jaya.

Kasus ini sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Adapun berdasarkan laporan polisi, pasal yang disangkakan adalah pembunuhan atau pembunuhan berencana.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Megawati Lantik Pinka Pimpin Taruna Merah Putih, Minta TMP Rangkul Generasi Muda
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Gencarkan Konsolidasi, Hanura Targetkan Raih Kursi DPR RI dari Sumsel di Pemilu 2029
• 33 menit lalujpnn.com
thumb
Deretan Sumber Kekayaan Jessica Mila, Artis yang Dituding Pakai Ordal Buat Liburan ke Pulau Padar
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Kemenhut Ungkap Jual-Beli Lahan Hutan Lindung di Sulsel, 3 Orang Ditangkap
• 16 jam laludetik.com
thumb
FIFA Resmi Cabut Sanksi Registration Ban Persib Bandung
• 2 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.