Transformasi Pemanfaatan Hutan, Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan, menggencarkan transformasi pemanfaatan hutan. Salah satu upaya, yakni melalui aturan perdagangan karbon.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutar Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan, Erwan Sudaryanto mengatakan, transformasi pemanfaatan hutan yang tengah dilakukan pemerintah tidak hanya ditujukan neningkatkan nilai ekonomi sumber daya hutan.

“Transformasi pemanfaatan hutan yang kita bangun tidak hanya berorientasi pada nilai ekonomi, tetapi juga memperkuat kelestarian hutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat memperluas sumber pendanaan pembangunan, serta mendukung pencapaian target iklim nasional," kata Erwan dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu, 12 Agustus 2026.

Ia menambahkan, perdagangan karbon harus dijalankan dengan integritas dan transparansi. Serta, memberikan manfaat yang merata bag seluruh pemangku kepentingan.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola, Kemenhut menerbitkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Kehutanan.

Baca Juga :

Indonesia Didorong Pimpin Tata Kelola Kehutanan Global lewat Diplomasi Kemenhut
Menurut Erwan, regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan kredibilitas pasar karbon Indonesia

“Regulasi tersebut diharapkan mampu nemberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola, meningkatkan kredibilitas pasar karbon Indonesia, sekaligus memastikan perdagangan karbon tetap mendukung pengelolaan hutan estari," kata Erwan.

Sementara itu, Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan, Iham menjelaskan, sektor kehutanan saat in sedang bertransformasi dari model usaha yang didominasi hasil hutan kayu menuju sistem multiusaha kehutanan. Dalam skema ini, pemanfaatan hutan tidak hanya perasal dari produksi kayu, tetapi juga hasil hutar pukan kayu, jasa lingkungan, ekowisata, hingga perdagangan karbon.

Menurut Ilham, perubahan tersebut membuka peluang sumber pembiayaan baru bagi pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Namun, ia mengingatkan, karbon yang diperdagangkan harus memenuhi prinsip high ntegrity carbon credits agar mampu bersaing d pasar internasional.

Ilustrasi hutan. Foto: Freepik.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain adanya manfaat lingkungan tambahan (additionality), pelibatan masyarakat, pembagiar nanfaat vang adil, perlindungan keanekaragamar hayati, serta pengelolaan risiko pembalikan emisi.

“Perdagangan karbon harus memberikan manfaat bagi negara, masyarakat, dan kelestarian hutan secara bersamaan. Integritas menjadi syarat utama agar karbon Indonesia memiliki daya saing dar dipercaya di pasar global," kata llham.

Perdagangan karbon semakin dipandang sebagai salah satu instrumen penting bagi Indonesia untuk menekan emisi gas rumah kaca sekaligus menjaga kelestarian hutan. Namun, pemerintah menegaskan mekanisme tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada nila ekonomi, melainkan harus diialankan dengar prinsip transparansi, integritas, dan manfaat yang adi| bagi masyarakat.

Kemenhut menilai perdagangan karbon dapat menjadi sumber pendanaan baru untuk mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan. Namun, kredibilitas mekanisme tersebut akar sangat bergantung pada tata kelola yang kuat dan akuntabel.

Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Raja Juli Antoni menempatkan karbon bukan sekadar komoditas ekonomi baru, melainkan instrumen strategis untuk mendukung revitalisasi hutan, menjaga keanekaragaman hayati, dan membantu pencapaian target iklim nasional berbasis pendekatan ilmiah.

Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya menjaga kedaulatan sumber daya alam nasional, termasuk potensi karbon. Tujuannya agar dikelola secara mandiri demi kepentingan bangsa dan berkontribusi aktif pada upaya global mengatasi perubahan iklim.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Megawati: Gelar Profesor Saya Tiga dan Doktornya Sebelas, Tapi Gak Beli Loh!
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Bahlil dan Purbaya Sepakat Batasi Subsidi Pertalite
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Babak Kedua Pendidikan Tinggi NU
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh dan Pemerkosa Wanita Muda di Tangerang, Dalami Motif-Kronologi
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Kebakaran Pabrik Bingkai di Duren Sawit, 125 Petugas dan 25 Mobil Damkar Dikerahkan
• 2 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.