Polisi Libatkan Ahli Labfor hingga Toksikologi dalam Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Pastikan Hasil Pemeriksaan Miliki Dasar Ilmiah Kuat

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya melibatkan sejumlah ahli dalam proses ekshumasi terhadap jasad Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).

Ekshumasi dilakukan dalam rangka mengusut penyebab kematian Sutrimo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan dalam proses ekshumasi ini pihaknya melibatkan tim gabungan Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dari Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

“Tim juga melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA serta histopatologi anatomi,” ucap Budi, kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Budi mengungkapkan ekshumasi dilakukan melalui tiga tahapan, yakni pembongkaran makam, pemeriksaan luar untuk memastikan identitas jenazah sesuai permintaan penyidik dan pemeriksaan bagian dalam.

“Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PDFMI Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan keterlibatan sejumlah ahli ini diperlukan agar pemeriksaan dapat dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya memiliki dasar ilmiah yang kuat.

“Selain dokter spesialis forensik dan medikolegal, kami melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA serta histopatologi anatomi. Kami bekerja secara menyeluruh dan komprehensif berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan laboratorium,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya meningkatkan kasus tewasnya Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo, di depan Mordent Aesthetic Clinic di Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026) dari penyelidikan ke penyidikan.

“Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).

Iman menuturkan dalam proses penyelidikan yang telah dilakukan pihaknya telah memeriksa sebanyak 24 saksi.

“24 Saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Iman mengungkapkan pada proses penyidikan saat ini pihaknya konsentrasi terhadap kasus seseorang yang diduga meninggal dunia dalam keadaan tidak wajar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ekshumasi Dimulai, Tim Forensik Ambil Sampel Jenazah Sutrimo
• 1 jam laludetik.com
thumb
Sakit Hati Sering Difoto Jadi Bahan Olokan Rekan Kerja, Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor
• 29 menit lalurctiplus.com
thumb
Jurus Baru Selamatkan PPPK Daerah: Guru dan Nakes Diusulkan Jadi ASN Pusat
• 17 jam lalukompas.id
thumb
Bapas Jakarta Pusat Minta Masyarakat Hapus Stigma agar Mantan Narapidana Bisa Kembali Mandiri
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Megawati: Partai Politik Memerlukan Riset dan Sains
• 14 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.